Kepala BNPT Beri Penjelasan ke Desmond Terkait Munarman

Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Boy Rafli Amar memberi penjelasan terkait penangkapan Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Jelas Boy, penangkapan Munarman murni karena dugaan keterlibatannya dengan organisasi ISIS. Bukan persoalan dia elit FPI.

"Kalau kaitan dengan Munarman kami lihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi, bukan sebagai anggota organisasi," kata Boy saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

8 Anggota NII Ditangkap, Ken Setiawan: Ancaman NII Tak Pernah Hilang

Munarman ditangkap Densus 88

Photo :
  • ANTARA

Sebagai pengurus FPI, lanjut Boy, Munarman kerap kali terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya baiat terhadap organisasi terorisme. Munarman mendukung kegiatan-kegiatan yang dianggap terkait organisasi teroris.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

"Keterlibatan dalam organisasi adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang campur aduk dengan lainnya, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya 'baiat' untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris," lanjutnya.

Atas tindakan itu, terbentuklah benang merah tindakan dukungan terhadap terorisme yang dilakukan Munarman. Meski begitu, BNPB masih berpegang terhadap praduga tidak bersalah, lantaran saat ini penyidikan dan persidangan berkaitan dengan kejahatan terorisme terhadap Munarman masih berlangsung.

"Jadi di situ ada benang merah yang dianggap memberikan support dukungan, ini proses penyidikan masih berjalan, tentu kita kedepankan asas praduga tidak bersalah dan kita lihat di pengadilan apa dan sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme," jelas Boy.

Teman Saat di LBH

Sebelumnya, Desmond J Mahesa sempat bertanya kepada BNPT soal Munarman yang kini jadi terdakwa kasus terorisme. Desmond bertanya perihal alasan sehingga mantan Sekretaris Umum FPI itu terjerat kasus terorisme.

"Ada catatan yang luar biasa sekali. Teman saya di LBH sekian tahun, saya kenal, dia meyakinkan saya jalan perjuangannya lewat FPI. Saya kaget dituduh teroris, Munarman," ujar Desmond.

Desmond menilaiz alasan Munarman dijerat kasus terorisme belum jelas. Dia pun mempertanyakan apakah karena FPI ditetapkan organisasi terlarang lalu Munarman diduga terorisme.

"Apakah karena dia (Munarman), FPI sesudah terlarang, dia dikenakan dia teroris. Ini yang belum jelas bagi saya. Karena FPI ditetapkan oleh pemerintah organisasi terlarang, Munarman masih mengibarkan bendera FPI, dia teroris, bisa begitu. Kalau tuduhan atau dakwaan di peradilan begitu," ungkapnya.

Ia pun mengaku kaget atas kasus yang menjerat Munarman. Ia juga mengulas sedikit latar belakangnya sebagai anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Bagi saya sebagai teman dia, kaget, kenapa? Karena, Pak Arsul senior saya di LBH, ada junior saya Taufik Basari. Ada Benny Harman, ada Pak Suding nggak di sini? Orang yang dulu-dulunya adalah orang-orang yang dulunya di LBH. Orang yang dulu-dulunya melakukan pembela-pembelaan terhadap masyarakat korban ketidakadilan. Kalau ini dianggap sesuatu yang salah, siapa yang bersuara," pungkas Desmond.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya