DPR ke Kapolri Sigit: Sentul City Seperti Negara dalam Negara

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut memberikan perhatiannya terhadap warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat yang dirugikan PT Sentul City. Adies mengatakan itu karena ada laporan yang masuk ke Komisi III DPR.

Komisi III DPR Geram AKP Dadang Tak Diborgol-Merokok saat Diamankan, Bakal Panggil Kapolda Sumbar

Dia menyebut dari laporan itu, kelakuan Sentul City sudah sebagai pengembang yang sangat berkuasa seperti negara dalam negara.

"Kemarin ada laporan masuk Komisi III di daerah Bojong Koneng. Sentul itu ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, yang sudah sangat berkuasa di sana," kata Adies Kadir dalam rapat kerja (RDP) dengan jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Adies lebih jauh mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Komisi III DPR supaya dapat terselesaikan. Maka itu, dia juga berkewajiban menyampaikan laporan tersebut kepada Kapolri Sigit sebagai pucuk pimpinan aparat penegak hukum. 

Politikus Partai Golkar ini juga menyebut masyarakat di wilayah Bojong Koneng merasa tertindas oleh kelakuan pengembang di sana. Dia juga menyinggung soal dugaan mafia tanah.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Merasa sangat tertindas terkait dengan masalah tanah ini. Mohon itu juga diperhatikan terkait mafia tanah," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Lampung, Selasa, 11 Januari 2022.

Photo :
  • Dok. Polri.

Dalam kesempatan sama, Adies meminta agar Kapolri menyiapkan terobosan hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang masih banyak terjadi di seluruh daerah.

Presiden Komisaris Sentul City  Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menyepakati perjanjian damai terkait kepemilikan lahan sengketa di Desa Bojong Koneng.

Hanya saja Basaria mengatakan, kesepakatan tersebut masih terbatas pada warga yang sudah tinggal turun-temurun. Bukan kepada keseluruhan warga yang mendiami area tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya