PPP Aceh Masukkan Sejumlah ASN sebagai Pengurus
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif masuk dalam kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh. Mereka masing-masing menjabat sebagai pimpinan majelis pakar partai berlambang Kakbah itu.
Mereka yang masuk dalam jajaran pimpinan majelis pakar, antara lain Profesor Warul Walidin yang menjabat sebagai Rektor UIN AR Raniry Aceh dan Profesor Apridar yang merupakan dosen di Universitas Syiah Kuala.
Kemudian ada Kepala Biro Keistimewaan Sekretariat Daerah Aceh Usamah El Madny dan M Adli Abdullah yang masih tercatat sebagai ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Nama mereka masuk dalam pimpinan dewan pakar masa bakti 2021-2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
Namun, beberapa ASN itu menyesalkan sikap PPP yang tidak mengonfirmasi kepada masing-masing orang yang dicantumkan dan dinilai telah merugikan para pihak yang namanya dicatut.
“Pencantuman nama saya tanpa konfirmasi,” kata Kepala Biro Keistimewaan Sekretariat Daerah Aceh Usamah El Madny singkat saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.
Hal serupa juga dikatakan oleh Adil Abdullah. Pencantuman namanya di jajaran majelis pakar PPP Aceh tanpa konfirmasi. Ia bahkan merasa dirugikan karena statusnya masih sebagai pegawai aktif ASN.
Menurutnya, berdasarkan aturan, dia tidak dibolehkan menjadi pengurus partai politik seperti yang tertera dalam Pasal 9 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Pencatuman nama saya dalam susunan pimpinan majelis pakar DPW PPP Aceh tidak benar dan tidak pernah dilakukan konfirmasi. Hal ini sangat merugikan integritas dan profesionalitas bagi seorang ASN,” katanya.
Ketua PPP Aceh yang baru diangkat, Amiruddin Idris, membenarkan ada sejumlah akademisi dan ASN yang diangkat dalam jajaran majelis pakar. Menurutnya, mereka yang diangkat itu dibutuhkan pemikirannya oleh PPP.
Namun jika ada yang komplain, kata dia, dia akan mengubah struktur majelis pakar itu. “Sebenarnya PPP membutuhkan beberapa pakar dan akademisi. Saya dengar memang ada yang komplain, ya, enggak apa-apa, kita anulir lagi, diperbaiki lagi,” ujar Amiruddin saat dikonfirmasi.
Dia juga menampung komplain para ASN yang namanya dicantumkan dalam struktur majelis pakar untuk segera direvisi. “Kalau keberatan atau tidak setuju, ya, tentu kita perbaiki. Ya, itu mudah saja,” katanya.