Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi COVID-19.
"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, 9 Desember 2022.
Menurut Bahlil, ini karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat COVID-19. Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik.
Di sisi lain, dia melanjutkan, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia mencontohkan saat terjadinya krisis pada 1997-1998.
"Memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa itu bukan sesuatu yang diharamkan juga, karena tahun 1997 kita pemilu kan harusnya 2002, karena kita pemilu lima tahun sekali, tapi kita majukan karena persoalan krisis waktu itu, ya, reformasi," tegas Bahlil.
Oleh sebab itu, dia menekankan, yang harus menjadi cara pandang dalam menyikapi pemilu saat ini adalah apa kepentingan dominan yang dibutuhkan masyarakat.
"Di Orde Lama kita juga sekian lama melakukan pemilu, tinggal kita lihat kebutuhan bangsa kita ini apa, apakah menyelesaikan persoalan pandemi COVID-19? Bagaimana memulihkan ekonomi? Atau bagaimana kita memiliki kepemimpinan baru lewat pemilu?" ujarnya.
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa hasil survei terkait tambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 2027 atas dasar penanggulangan COVID-19.
Yang mengatakan sangat setuju dan setuju atas wacana itu, katanya. mencapai 35,5 persen, sedangkan jumlah yang mengatakan kurang setuju sebanyak 32,9 persen dan tidak setuju 25,1 persen.
Survei ini ini dilakukan terhadap seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih karena usianya sudah 17 tahun atau sudah menikah. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Total sampel 2.020 responden dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi. Selain itu, telah dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur.
Dengan asumsi metode dan ukuran sampel, dia menekankan, toleransi kesalahan dari survei ini plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden diwawancarai lewat tatap muka.
"Ditunda pemilu sampai 2027 yang kurang setuju atau tidak setuju itu masih mayoritas tetapi yang setuju atau sangat setuju itu angkanya cukup lumayan 35,5 persen. Jadi itu penundaan pemilu hingga 2027," kata Burhanuddin.