Heboh Pansus IKN ke Kazakhstan, Pimpinan DPR: Hanya Perwakilan
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Pimpinan DPR RI menjelaskan informasi soal Panitia Khusus atau Pansus Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) melakukan kunjungan ke luar negeri Kazakhstan. RUU IKN ke Kazakhstan itu disebut karena diajak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas.
Kepergian Pansus RUU IKN itu disorot karena di tengah merebaknya varian Covid-19 Omicron. Apalagi, kepergian mereka di saat Badan Musyawarah atau Bamus DPR memutuskan untuk menunda kunjungan dewan ke luar negeri.
"Jadi, ada keputusan Bamus yang disampaikan di Paripurna bahwa DPR menunda seluruh kunjungan ke luar negeri, kecuali dua hal dalam Bamus tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Dia pun menjelaskan yang pertama, yaitu undangan yang mewakili parlemen. Maksundya, undangan untuk perlemen Indonesia di dalam satu acara harus membawakan suatu materi. Kedua, sebenarnya tidak dapat diwakilkan, kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting.
"Nah, dengan protokol, jumlah terbatas, dan protokol yang ketat. Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," kata Dasco.
Dasco menambahkan, dari 56 anggota Pansus RUU IKN yang disahkan di Paripurna ini terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti. Dasco mengatakan, yang berangkat ke Kazakhstan ini hanya 5 orang yang berangkat.
"Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat," ujarnya.
Selain itu, masih kata Dasco, selain diberangkatkan ke Kazakhstan, ada juga yang ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam jumlah terbatas. "Jadi, hanya perwakilan," ujarnya.
Adapun, mengenai kapan waktu berangkatnya para dewan yang tergabung dalam Pansus ke Kazakhstan ini, Dasco mengaku tidak tahu pasti. Pun, siapa saja yang berangkat ke Kazakhstan tersebut.
"Saya nggak tahu tanggalnya, belum tahu tanggalnya yang ngatur bagian Pansus. Dari 56 hanya 5, namanya nggak hapal saya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar membenarkan sejumlah anggota Pansus RUU IKN ikut dalam kunjungan ke luar negeri. Kepergian mereka untuk melakukan studi banding terkait perpindahan ibu kota.
“Iya DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas," kata Indra saat dikonfirmasi awak media, Senin, 3 Januari 2022.
Indra menekankan, kunjungan Pansus IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR. Namun, agenda itu sebagai agenda pemerintah dalam hal ini Bappenas.
“Itu undangan. Bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibukota,” ujarnya.