272 Daerah Akan Dipimpin Plt, Benny Harman: Kekuasaan di Presiden
- Jo Kenaru
VIVA – Politikus senior Partai Demokrat Benny K Harman menyoroti pemilu kepala daerah atau pilkada serentak yang semuanya akan diadakan pada 2024 mendatang. Hal itu tertuang dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024.
Dia menyinggung demikian melalui cuitan di Twitternya, @BennyHarmanID. VIVA sudah mengkonfirmasi cuitan tersebut dan Benny Harman mempersilakan untuk dikutip.
Menurut dia, dengan Pilkada 2022 dan 2023 tidak dilaksanakan, maka tentunya akan banyak kepala daerah yang dipimpin oleh pelaksana tugas atau Plt. Maka itu, kekuasaan pada saat memilih Plt kepala daerah tak ada di parpol melainkan di tangan presiden
"272 Kepala Daerah Akan segera di-Plt-kan, maka Kekuasaan tidak lagi ditangan Parpol melainkan di tangan Presiden," kata Benny, dalam akun Twitternya @BennyHarmanID yang dikutip VIVA Sabtu 1 Januari 2022
Benny meminta Presiden harus memiliki kriteria yang jelas dalam menentukan kepala daerah. Sebab, bila tidak ditentukan kriteria yang jelas akan dijadikan ajang bagi-bagi jabatan untuk tim sukses Presiden.
"Jika tidak ada kriteria yang jelas dan transparan tentu akan dijadikan hadiah untuk tim sukses," ujarnya
Seperti diketahui, pilkada serentak 2022 dan 2023 dipastikan tak digelar sesuai tahunnya. Sejauh ini, aturan yang ada menyebut pemilihan kepala Daerah akan serentak diadakan pada 2024 mendatang.
Adapun untuk daerah yang masa jabatan kepala pemerintahannya berakhir pada 2022 dan 2023 tidak diperpanjang hingga 2024.
Namun, untuk mencegah kekosongan pucuk pimpinan pemerintahan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Plt kepala daerah.
Catatan VIVA, sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya sebelum 2024 seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (2022), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (2023), dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (2023). Tiga nama kepala daerah itu dispekulasikan akan maju ke kontestasi Pilpres 2024.