Anggota Fraksi PDIP Wajib Bagi-bagi Sembako dengan Tas Bergambar Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan Ikrar setia Pancasila
Sumber :
  • Biro Setpres

VIVA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, memberikan penjelasan adanya informasi yang beredar terkait instruksi yang mewajibkan setiap Anggota DPR Fraksi PDIP untuk membagikan sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani. Menurut Hendrawan, tindakan ini merupakan ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat.

"Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," ujar Hendrawan, Kamis 23 Desember 2021

Hendrawan juga menjelaskan mengenai adanya foto Puan dalam kemasan sembako yang akan dibagikan. Menurutnya, hal itu dilakukan karena Puan merupakan ketua DPR RI dan Pembina Fraksi PDI Perjuangan.

"Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR dan Pembina Fraksi PDIP, dan foto anggota yang bersangkutan," ujarnya

Menurut Hendrawan, pembagian sembako ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Sehingga harus dilakukan dengan baik agar pembagian sembako bisa merata dan tepat sasaran.

"Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," ujarnya.

DPC PDIP membagikan sembako beras bergambar foto Puan Maharani

Photo :
  • DPC PDIP Pemalang

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan wajib membagikan sembako di dapilnya masing-masing dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani. Pembagian sembako ini dilakukan pada 25 Desember 2021 sampai 5 Januari 2022.

Ada 2 Komisi Baru di DPR, Puan: Komisi XII Membidangi Energi-ESDM, Komisi XIII Hukum-HAM

Dari informasi tersebut, diwajibkan bagi anggota biasa untuk membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta.

Sementara untuk kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan. Masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta.

Jumlah Komisi Jadi 13, Puan Tegaskan Tak Ada Penambahan Bangunan di DPR

Untuk pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta.

Puan Sebut Megawati Sambut Positif Budi Gunawan Gabung Kabinet Merah Putih
Puan Maharani Ketua DPR RI, Pimpin Rapat Fit Proper Test Calon Kepala BIN

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR ini digelar tertutup.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024