Muktamar NU, Pengurus Cabang Dorong Musyawarah Mufakat Jadi Opsi Utama
- Istimewa
VIVA – Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia mendorong jalur musyawarah mufakat di Muktamar ke-34 NU di Lampung. Alasannya musyawarah mufakat adalah metode yang sudah jadi tradisi di NU yang mulai perlahan hilang tergerus metode pemungutan suara atau voting.
Ketua PCNU Barru, Sulawesi Selatan, Irham Djalil, menyampaikan harapannya agar musyawarah mufakat bisa jadi opsi utama dalam muktamar.
"Harusnya jadi model utama pengambilan keputusan mulai tergerus dan hilang digantikan model pemungutan suara (voting) harusnya hanya menjadi model alternatif atau opsi terakhir saat terjadi kebuntuan atau deadlock," kata Irham, Rabu, 22 Desember 2021.
Dia menilai muktamar sama seperti forum lain seperti konferensi wilayah maupun cabang karena sebagai tempat pertemuan ide, gagasan, aspirasi, hingga kepentingan lainnya. Adanya perbedaan sikap dalam prosesnya adalah hal yang wajar.
Namun, ia bilang dulunya dalam tradisi NU, perbedaan itu bisa dimusyawarahkan dengan tujuan ditemukan kesepakatan bersama. Tapi, ia tak menampik tradisi musyawarah itu saat ini cenderung menghilang.
"Karena dari awal forum disetting untuk pemungutan suara yang memicu upaya mobilisasi suara," ujar Irham.
Menurutnya, dalam proses mobilisasi suara dalam forum NU dikhawatirkan memunculkan masalah di kemudian hari. Salah satunya potensi munculnya polarisasi kelompok hingga rasa tak enak antar sesama aktivis NU kerap terjadi.
Dia mengingatkan persoalan ini terjadi di forum muktamar yang memilih pimpinan tertinggi. Imbasnya ada gesekan antar aktivitis NU. Ia mengatakan demikian karena dalam beberapa forum muktamar yang terjadi adalah gesekan kuat.
“Muncul perbedaan tajam akibat pola voting dalam pemilihan ketua tanfidziah. Maka kami berharap hal itu tidak selalu terulang di setiap forum muktamar sehingga dorongan musyawarah mufakat ini kami gaungkan dan sampaikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan musyawarah mufakat juga sebagai tradisi yang diwariskan para pendiri NU. Dia bilang tradisi ini mestinya dipertahankan untuk menyikapi perbedaan baik di konfrensi maupun muktamar.
Kata dia, warisan pendiri NU dalam musyawarah mufakat itu layak diteruskan yang layak diwarisi oleh semua pengurus NU dan warga nahdliyin. Dia menyarankan hal ini perlu diadopsi di muktamar.
"Muktamar merupakan forum tertinggi yang bisa menjadi etalase untuk mempertontonkan adab dan nilai-nilai baik NU ke warga dunia," lanjut Irham.
"Termasuk salah satunya adalah mempertontonkan penggunaan metode musyawarwah mufakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, utamanya dalam memilih jajaran pengurus syuriah dan pengurus tanfidziah,” sebutnya.
Dia mengatakan PCNU mendesak agar ada kepastian penggunaan musyawarah mufakat jadi satu-satu opsi pemilihan dalam regenerasi kepemimpinan di setiap level kepengurusan NU. Dia berharap model pengambilan keputusan ini harus dikuatkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
"Forum Muktamar Lampung ini bisa menjadikan model musyawarah mufakat sebagai metode pengambilan keputusan tidak hanya di level syuriah juga di level tanfidziah," jelas Irham/
Terkait dinamika ini, sejumlah PCNU se-Indonesia prihatin atas perbedaan cara pandang yang mengeras dalam menyikapi perbedaan di muktamar. Keprihatinan itu lantaran perbedaan cara pandang selalu diselesaikan dengan cara voting. Padahal, metode ini riskan untuk ke depan lantaran menyisakan residu masalah.
Adapun perwakilan dalam forum PCNU yang menyerukan musyawarah mufakat dalam Muktamar ke-34 adalah Ketua Tanfidz PCNU Barru Irham Jalil, Ketua PCNU Jeneponto Syamsul Kamal, Ketua Tanfiziyah PCNU Paser Hairul Huda, Ketua PCNU Kotawaringin Barat Habib Abdurrahman Al Qodri.
Selain itu, ada Ketua PCNU Konawe Utara Tanfidz; H. Dahlan Sudeking, Ketua PCNU Sumedang Idad Istiadad, Ketua PCNU Kota Cimahi Enjang Nasrullah, Ketua PCNU kota Tangsel Abdulla Mas'ud hingga Ketua PCNU Kab Tangerang Uhi Sholahi.