Dukung Firli soal PT 0 Persen, Elite PAN: Sudah Seharusnya

Anggota KPPS mengecek surat suara saat sesi penghitungan suara Pemilu serentak 2019. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendukung usul Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ingin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dihapuskan guna memberantas kasus korupsi di Tanah Air. Firli mau PT 0 persen.

Nawawi Pomolango Minta KPK Ambil Alih Kasus Firli Bahuri

Guspardi menyampaikan tak bisa dipungkiri PT dapat memancing biaya politik di Indonesia mahal. Hal itu yang membuat calon potensial yang berkualitas dan kredibel sulit maju karena kekurangan dana.

"Bisa dibayangkan, bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai. Ini yang dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam pemilihan presiden,” kata Guspardi dalam keterangannya pada Senin, 13 Desember 2021.

PDIP Tidak Pecat Jokowi saat Masa Pilpres karena Alasan Ini

Dia menjelaskan, setelah sosok pemimpin yang dibiayai itu terpilih, maka kepentingan para oligarki harus diakomodir. Dengan demikian, calon pemimpin yang dibiayai tersebut tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Jadi, sudah seharusnya pemilu presiden yang butuh biaya politik mahal atau tinggi itu dihilangkan,” jelasnya.

Megawati Heran Ada Lembaga Survei yang Mampu 'Ramal' Hasil Pilpres 2024

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain itu, dia juga menilai penerapan sistem PT terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. Dia bilang PT lari dari semangat reformasi.

“Karena tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih, mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas,” jelas dia.

Pun, ia menambahkan dengan dihapusnya PT dapat menjadi jalan keluar guna mencegah polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, jangan sampai pesta demokrasi justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa.

Maka itu, ia menegaskan setiap partai politik harus diberikan hak konstitusionalnya mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. Sebab, bagaimana pun pengalaman kontestasi Pilpres 2019 bisa menjadi pelajaran penting.

"Bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan. Akibatnya, terjadi berbagai pembelahan hingga timbul persekusi, fitnah, hoax merajalela, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, PT 20 persen disorot Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini lantaran sejumlah pihak yang mengajukan permohohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan PR 20 persen.

Menurut Firli, jika ingin membantu pemberantasan korupsi maka semestinya PT cukup 0 persen. Dengan PT 0 persen, maka demokrasi di Indonesia setidaknya bisa menekan biaya politik yang mahal.

"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parlemen treshold, presidential treshold, seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. 0 persen dan 0 rupiah. Itu pak kalo kita ingin mengentaskan dari korupsi," kata Firli saat acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Partai Perindo, Jumat, 10 Desember 2021.
 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024