Jelang Pemilu, PKS Jawa Barat Buka Sekolah Calon Pejabat Publik

Ketua PKS Jawa Barat Haru Suandharu menyampaikan keterangan pers tentang pendaftaran sekolah calon pejabat publik untuk kepala daerah dan anggota legislatif di Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 November 2021.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat membuka pendaftaran sekolah calon pejabat publik untuk kepala daerah dan legislatif sebagai persiapan untuk menyongsong perhelatan politik pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden tahun 2024.

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

“Kami mengundang putra putri terbaik Jawa Barat, luar Jawa Barat, dan luar Indonesia, untuk berjuang bersama dan berkontribusi membangun bangsa dari daerah pemilihan di Jawa Barat," kata Ketua PKS Jawa Barat Haru Suandharu dalam konferensi pers di Bandung, Senin, 22 November 2021.

PKS, katanya, mengundang publik untuk mendaftar sebagai bagian dari komitmen untuk berjuang bersama sekalian untuk pemenangan partai itu.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Peserta sekolah itu meliputi kalangan individual, organisasi/komunitas, lembaga, pesantren, pengusaha, akademisi, purnawirawan TNI dan Polri, pengurus PKS, anggota Kehormatan dan Anggota PKS. Bahkan kalangan media atau jurmnalis, dan influencer, selebgram, artis, seniman, dan budayawan, milenial, dan penyandang disabilitas. 

Ilustrasi pendukung PKS di Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menurut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Joko Ardi Ambawang Syafi’i, sekolah itu diproyeksikan untuk menjadi anggota DPR RI, DPRD Jawa Barat, DPRD kota/kabupaten se-Jawa Barat dan calon kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, walikota, bupati, wakil wali kota dan wakil bupati.

Pendaftar yang masuk akan diverifikasi dari aspek kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas, dan calon yang masuk kriteria akan mengikuti Sekolah Calon Pejabat Publik (Secappu).

Syarat pendaftaran, di antaranya 1) Warga Negara Indonesia; 2) Usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023); 3) Pendidikan minimal SLTA (atau sederajat); 4) Bersedia menjadi anggota PKS; 5) Mengisi formulir pendaftaran melalui: https://bit.ly/FormulirPendaftaranSECAPPUPKSJawaBarat; 6) Memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan akseptabilitas yang tinggi di masyarakat daerah pemilihannya.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

KPU Jakarta akan mengundang pasangan calon Ridwan Kamil (RK) - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana ke penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Kamis, 9/1

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025