Panas, Mustofa Vs Islah Bahrawi soal Framing 3 Ustaz Ditangkap Densus

Debat Mustofa Nahrawardaya dengan Islah Bahrawi di Dua Sisi tvOne
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya terlibat perdebatan sengit dengan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi. Perdebatan keduanya terkait framing fitnah terhadap 3 ustaz yang ditangkap Densus 88 lantaran dugaan kasus terorisme.

Memaafkan Tapi Pilih Tak Komunikasi dengan Orang yang Menyakiti, Bolehkah? Begini Kata Ustaz

Keduanya berdebat dalam acara Dua Sisi tvOne dengan tema 'Ramai, Perang Tagar #BubarkanMUI'. Di salah satu sesi, awalnya Mustofa memaparkan adanya dugaan framing fitnah terhadap 3 ustaz yang sudah diamankan Densus.

Dia merujuk kasus terorisme yang menjerat Sofyan Tsauri dengan persidangan pada 2010. Menurutnya, dalam kasus itu, aktivis-aktivis muslim yang masih newbie dijanjikan Sofyan untuk pergi ke Palestina dan dilatih di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Namun, aktivis muslim newbie itu tertipu.

Berkaca dari Baim yang Suka Bandingkan Istri, Ulama: Harus Siap Dibandingkan Juga dengan Suami Orang

Menurutnya terkait ustaz yang ditangkap Densus, ia meyakini tak ada keterlibatan niat untuk membantu terorisme. Sebab, ia begitu mengenal dua di antaranya yakni Ustaz Farid Okbah atau UFO dan Ahmad Zain An-Najah.

"Saya juga nggak mau ada framing kemudian teroris itu orang-orang pintar, doktor, doktor. Coba kalau Pak UFO dan Pak Zain tahu bahwa transfer perdana itu untuk terorisme, nggak bakal dikirim," sebut Mustofa yang juga aktivis Muhammadiyah tersebut.

Ustaz di Parepare Provokasi Warga Muslim Tolak SD Kristen, Ancam Perang Seperti di Poso

Debat Mustofa Nahrawardaya dengan Islah Bahrawi di Dua Sisi tvOne

Photo :
  • tvOne

Lagipula, menurutnya soal transfer itu juga pengakuan dari belasan orang tersangka teroris lain. Kemudian, ia prihatin sidang belum jelas waktunya namun fitnah sudah bertebaran menyerang 3 ustaz tersebut.

"Dan, saya katakan muncul fitnah lihat nih. Ini penangkapannya dua hari lalu tapi sidangnya mungkin tahun depan," lanjut Mustofa.

Dia mencontohkan kasus Munarman yang ditangkap 6 bulan lalu. Pun, eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu yang sudah 7 bulan usai ditangkap juga belum ada kejelasan akan menjalani sidang. 

"Tapi, kan media menghukum kepada Munarman kan berjalan selama 6 bulan, 7 bulan. Nggak ada kejelasan," tuturnya.

Mustofa meragukan 3 ustaz yang ditangkap Densus terlibat dalam tindak terorisme. 

"Memang ada bukti transfer katakan lah. Tapi, apakah mereka tahu berniat untuk membantu transfer terorisme. Itu saya nggak yakin," jelas Mustofa.

Mendengar penjelasan Mustofa, Islah Bahrawi ingin memotongnya. Namun, Mustofa meminta agar jangan dipotong dulu. 

Dia mengatakan lebih baik menunggu sidang karena saat ini masih dugaan semua. Sebab, pengadilan belum diketahui tapi penghakiman sudah dilakukan oleh media sosial.

"Itu antara framing kemudian penghakiman media massa termasuk media sosial teman-temannya Eko Kunthadi. Ini yang berbahaya. Belum sampai pengadilan sudah dihukum oleh media sosial. Dan, ini serem. Mohon maaf sekali," sebutnya.

Giliran Israh bicara dan langsung mempertanyakan argumen Mustofa,. Ia heran dengan pernyataan Mustofa karena belum terjadi persidangan tapi menyimpulkan ada framing dan fitnah.

"Bagaimana Anda menyimpulkan ini ada framing, fitnah dan sebagainya?" kata Islah.

"Kan semua dugaan. Dan, yang pasti dia ini belum tentu terbukti," jawab Mustofa.

"Fitnah tapi belum disidang, bagaimana?" ujar Islah masih bingung.  

"Namanya juga fitnah. Saya ceritakan. Tolong jangan dipotong dulu," kata Mustofa menanggapi Islah.

Dia mengatakan lagi bahwa 3 ustaz belum jalani sidang. Namun, media sosial sudah menghakimi tiga ustaz tersebut jadi teroris. Ia pun menunjuk pernyataan eks Ketua Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai.

"Lihat tuh mantan Ketua BNPT, ini belum terbukti disebut gembong teroris coba," tutur Mustofa.

Debat Mustofa Nahrawardaya dengan Islah Bahrawi di Dua Sisi tvOne

Photo :
  • tvOne

Islah pun memotong dan beri tanggapan bahwa dalam dugaan kasus ini sudah menjadi ranah hukum. 

"Law enforcement, jangan kemudian bahwa fitnah, framing dan sebagainya ke dalam ranah hukum seperti ini," ujar Islah.

"Jangan potong. Lihat keterangan Ansyaad Mbai. Kan belum tentu dia teroris, sudah disebut gembongnya teroris," tutur Mustofa. 

"Iya kan itu artinya kan pernyataan Pak Ansyaad Mbai," kata Islah. 

"Itu fitnah namanya. Belum terbukti!" lanjut Mustofa. 

Islah meminta pernyataan Ansyaad tidak bisa menjadi yurisprudensi. Maka itu, ia menegaskan agar Mustofa jangan melihat pernyataan Ansyaad dianggap fitnah secara keseluruhan. 

"Anda membawa kasus Sofyan Tsauri terhadap Farid Okba sebagai preseden. Cerita-cerita soal Sofyan Tsauri segala macam. Apakah ini terjadi menurut Anda terjadi di Farid?" kata Islah. 

Menurut Islah, pernyataan teman-teman di medsos tak ada hubungannya dengan ranah hukum. Kata dia, ranah hukum adalah pembuktian. Sebab, ia yakin Densus menangkap dengan kesaksian disertai dua alat bukti yang cukup. 

"Selesai di situ. Tinggal tunggu sidangnya. Kalau sidangnya terjadi tahun depan dan segala macam, ini Undang-Undang, ada aturannya," sebut Islah.

Perdebatan keduanya ditengahi Ketua MUI Ustaz Cholil Nafis. Ia meminta agar keduanya kembali ke tema. Ustaz Cholil pun memberikan tanggapan terkait munculnya tagar bubarkan MUI oleh sebagian netizen karena kritisnya pandangan Waketum MUI Anwar Abbas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya