PDIP Ingin Pemilu 2024 Digelar Februari, Sebelum Ramadhan

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, sampai dengan saat ini belum menetapkan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Beberapa pertimbangan mengenai waktu, masih menjadi perdebatan antara pemerintah, DPR dan penyelenggara.

Viral, Momen Donald Trump Joget 'Gemoy' ala Prabowo usai Deklarasi Kemenangan

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menyadari penetapan tanggal pemilu merupakan kewenangan KPU. Namun dirinya menyebut, PDI Perjuangan lebih mendukung opsi tanggal pemilu dilakukan pada 21 Februari 2024.

"Fraksi PDI Perjuangan, sejak awal mengedepankan ketentuan norma ini dan kami mendukung jadwal yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, yang kira-kira jatuhnya pada 21 Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya sebelum Ramadan pada tahun 2024," kata Rifqi, di Gedung DPR, Kamis 18 November 2021.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Alasan Pemilu 2024 di Februari

Setidaknya ada beberapa alasan mengapa PDI Perjuangan ingin Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari. Pertama kata dia, ingin antara pileg dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) memiliki jeda yang cukup. Mengingat kemungkinan usai penetapan hasil pemilu selalu ada berbagai macam dinamika termasuk sengketa hukum, baik administrasi, etika maupun hukum pidana. Bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi.

Jelang Dilantik, Prabowo Diulas Time sebagai Presiden Pilihan 96 Juta Rakyat & Catat Sejarah

"Kalau pelaksanaannya bulan Mei, sebagaimana usul dari pemerintah melalui pernyataan Pak Mahfud MD Menkopolhukam, kita khawatir sengketanya nggak selesai lalu kemudian proses pencalonan kepala daerahnya bermasalah," kata Rifqi.

Alasan kedua kata Rifqi, penyelenggara juga memerlukan waktu yang cukup antara pelaksanaan pilpres dengan akhir masa jabatan presiden. Karena tidak ada jaminan kontestan pada Pilpres 2024 itu hanya dua pasang. Sangat memungkinkan lebih dari 2 kontestan. Karena UUD 1945 menegaskan, pemenang pemilihan presiden itu setidak-tidaknya memperoleh suara 50% persen plus 1.

"Kalau tidak mencapai itu maka masuk pada putaran kedua, kalau pelaksanaan pilpres nya pada bulan Mei, maka kemudian kita tentu akan tergesa-gesa untuk mengejar pelantikan Presiden pada 20 Oktober tahun 2024," jelas dia.

Alasan ketiga PDIP ingin pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 tidak bersamaan dengan Ramadan. Baik itu kampanye dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. PDIP yakin Ramadan itu adalah bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia, dalam hal ini umat Islam.

"Biarkan kita berkonsentrasi untuk melaksanakan ibadah, sekaligus jangan dicemari Ramadan itu menjadi ajang kampanye terselubung, berkedok politik identitas, politik sara dan seterusnya dan Ramadan itu amat memungkinkan menjadi bahan bakar paling efektif untuk menyulut perpecahan di antara kita sebagai anak bangsa, kalau di bulan Ramadan 2024 itu masuk masa kampanye," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya