DPR Tagih Penjelasan KSAL soal Dugaan Pungli Bebaskan Kapal Asing

VIVA Militer : KSAL Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha angkat bicara mengenai adanya dugaan perwira TNI AL yang menerima suap untuk bebaskan kapal asing. Menurut Saifullah, hal ini tentu menjadi informasi serius yang harus ditindaklanjuti karena menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia.

KSAL Muhammad Ali: Perlu Kebijakan dan Strategi Tepat Dalam Sistem Pertahanan Laut di IKN

Saifullah meminta agar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat ini Laksamana TNI Yudo Margono benar-benar mendalami adanya informasi tersebut. Jika memang terbukti, jangan segan untuk memberikan sanksi yang tegas kepasa perwira yang berani menggadaikan kedaulatan NKRI hanya demi uang tersebut.

"KSAL mesti segera menindak dengan tegas jika memang benar ada oknum TNI AL yang berani terima suap tersebut," kata Saifullah, saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 16 November 2021

Perkuat Sinergitas, Gubernur Lemhanas RI Temui KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali

Permasalahan ini, menurut Saifullah, tidak boleh dianggap sepele. Sebab apa yang dilakukan oknum tersebut dapat mencederai rasa kepercayaan publik dan berdampak merugikan Tanah Air.

Menurut Saifullah, DPR tidak akan tinggal diam. Komisi I tentu akan meminta keterangan kepada KSAL apabila nanti ada rapat dengar pendapat. Diharapkan KSAL dapat memberikan keterangan yang jelas sehingga permasalahannya bisa terang benderang.

KSAL Muhammad Ali Kedatangan Panglima AL Kanada, Bahas Kerjasama Pendidikan hingga Latihan Perang

"Tentu akan ditanyakan dalam RDP nanti. Agar menjadi terang benderang kasusnya," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, Angkatan Laut (AL) Indonesia dilaporkan melakukan sejumlah penangkapan terhadap beberapa kapal kargo asing. Atas penahanan ini sejumlah pengusaha kapal yang ditawan itu diwajibkan membayar sebuah tebusan. 

Seorang sumber menyebut bahwa para pengusaha pemilik kapal itu membayarkan sekitar US$ 300 ribu atau setara Rp 4,2 miliar untuk pembebasan itu.

Namun, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono membantah isu dari salah satu media Internasional tentang sejumlah kapal asing yang ditahan otoritas kemudian dibebaskan setelah memberikan pembayaran sebesar Rp4,2 miliar kepada salah seorang Perwira TNI AL.

"Silahkan buktikan siapa yang menerima, jadi jangan cuma menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya, Perwira TNI AL kan jelas, pangkatnya apa, siapa namanya dan dimana dinasnya," kata KSAL Laksamana TNI Yudo Margono usai menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-76 Korps Marinir TNI AL di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 15 November 2021. 

KSAL menambahkan, isu tersebut berkaitan dengan penggunaan perairan Indonesia sebagai tempat parkir kapal-kapal asing padahal sebenarnya mereka mengantri untuk masuk ke Pelabuhan Singapura bukan ke wilayah Indonesia.

Berkali-kali sudah dilaksanakan pengusiran. Sementara untuk yang melaksanakan kegiatan illegal pasti akan dilaksanakan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya