Digempur Fitnah, Erick Thohir Dinilai Masih Apik & Fokus Kerja

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dinilai masih fokus bekerja menjalankan perintah dari Presiden Jokowi. Erick dianggap menorehkan pencapaian positif meski digempur tuduhan dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Erick Thohir Minta FIFA dan AFC Tak Kabulkan Keinginan Bahrain untuk Pindah Venue di Luar Indonesia

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menganalisa salah satu kinerja bagus Erick saat berhasil menguatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Emirate Arab (UEA). Hal ini lantaran UEA menyalurkan investasi sebesar 32,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp457 triliun.

Bagi Trubus, Erick sejak menjabat Menteri BUMN sudah menjalankan sesuai tugas, pokok, dan fungsi atau tupoksi. Beberapa gebrakan juga dilakukan Erick terkait sektor BUMN.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

"Dia sebagai pembantu presiden sudah melaksanakan perintah-perintah presiden sesuai regulasi yang ada," kata Trubus, Senin, 15 November 2021.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adam Bariq
Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

Dia mengatakan sebagai pejabat menteri,  Erick harus berani melepas semua kepentingannya sebagai pengusaha. Ia mengatakan demikian agar tak terjadi konflik kepentingan.

"Harus kembali ke-khitahnya sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan. Dan, Erick sudah melakukan itu," jelasnya.

Pun, ia menyebut tuduhan bisnis PCR yang beredar di publik terhadap Erick mesti berdasarkan bukti dan data yang valid. Bukan sekadar tudingan yang berujung fitnah.

"Kita ini kan negara hukum. Jadi, kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, kan ada KPPU. Itu kan bisa diproses sesuai aturannya," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menolak laporan jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN, Erick Thohir, soal dugaan bisnis test PCR.

Polisi menolak laporan ProDEM karena para aktivis itu diminta membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu ke pimpinan Polda Metro Jaya. Maka itu, laporan pihaknya belum bisa diproses polisi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya