PKB Desak KPU Tetapkan Tanggal Tahapan Pemilu 2024
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim meminta agar Komisi Pemilihan Umum atau KPU segera menetapkan tanggal Pemilu 2024. Menurut Luqman, penetapan tanggal Pemilu sangat penting dilakukan karena terkait rangkaian tahapan pemilu.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya minta kepada KPU untuk segera menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang," kata Luqman, kepada wartawan, Jumat 12 November 2021
Selain itu, ia juga menyebut saat ini banyak tokoh yang sudah berkampanye baik secara terbuka maupun tertutup. Bahkan, ada salah satu tokoh yang memasang wajahnya di ATM Bank Himbara karena disinyalir ingin menaikkan popularitas demi kepentingan Capres.
"Bahkan sudah banyak baliho dipasang, banyak iklan di media massa yang sudah tayang, termasuk di layar-layar ATM Bank Himbara dan juga relawan-relawan pendukung tokoh yang ingin menjadi capres sudah bertumbuh bagai jamur di musim hujan," jelas Luqman.
Dia menyindir kegairahan itu jadi ironi karena sejauh ini belum ada kepastian tanggal Pemilu 2024. "Gairah dan semangat berdemokrasi banyak pihak itu bisa menjadi ironi menyedihkan karena ternyata pemilunya saja belum jelas kapan akan dilaksanakan," ujar Luqman
Ia mengingatkan kesepakatan bahwa rencana pemungutan suara pada 21 Februari 2021 bukan usulan KPU.
Namun, tanggal itu berdasarkan kesepakatan rapat Tim Kerja Bersama yaitu Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP.
Menurut dia, kesepakatan tanggal 21 Februari bisa dimaklumi mengingat ada Pilkada serentak pada November 2024. "Sehingga antara tahapan pemilu dan pilkada tidak saling bertabrakan," tuturnya.
Luqman juga mengatakan, penting untuk segera mengakhiri spekulasi mengenai adanya pihak tertentu di dalam kekuasaan yang ingin menggagalkan Pemilu 2024. Sebab, spekulasi dikaitkan dengan isu memperpanjang masa jabatan pemerintahan hingga tahun 2027 mendatang.
"Kepastian hari H pemilu menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk menetapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk rangkaian pelaksanaan berbagai tahapan dan jadwal Pemilu," ujarnya
Pun, ia menambahkan, penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu serta instansi lain seperti polisi, TNI perlu persiapan lebih matang. Apalagi hal ini karena faktor pandemi COVID-19 yang belum berakhir sehingga perlu persiapan pemilu.
"Bagi partai-partai calon peserta Pemilu 2024, perlu kepastian waktu mengenai tahapan dan jadwal guna menghadapi pendaftaran partai sebagai peserta pemilu, verifikasi administrasi dan atau verifikasi faktual, rekrutmen calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden," kata Luqman.