Bawaslu Siap Bekerja Kapanpun Pemilu 2024 Digelar
- Humas Bawaslu RI
VIVA – Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Fritz Edward Siregar, menyatakan siap untuk bekerja dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kapan pun ditetapkan. Hingga kini, masalah pelaksanannya masih perdebatan, apakah Februari atau Mei 2024.
Terkait tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024, sejumlah opsi masih dibahas baik itu 21 Februari 2024 ataupun 15 Mei 2024.
"Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengatakan, apapun tanggalnya, kapan pun itu, Bawaslu siap. Nah, jadi kadang-kadang kami diminta untuk dipojokkan, mau dukung mana 21 Februari atau 15 Mei. Karena kami dalam posisi apapun tanggal yang dipilih pemerintah dan KPU, dan Komisi II terkait tanggal pemilu, kami siap untuk melakukan fungsi pengawasan," kata Fritz di Anyer, Serang, Banten, Jumat, 12 November 2021.Â
Ada 2 opsi yang muncul mengenai tanggal pemilu. Pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei dan KPU mengusulkan tanggal 21 Februari.
Menurut Fritz, penentuan tanggal emilu juga akan berkaitan dengan anggaran yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan. Fritz mengatakan, apabila pemilu digelar pada Februari, maka belum tentu anggaran penyelenggaran pemilu sudah turun.
"Tahun anggaran dimulai Januari, tapi kenyataan di lapangan, kalau kawan-kawan tanya kepada kementerian dan lembaga, bulan Januari itu gak ada uang turun dari Kementerian Keuangan, turunnya Maret dan April," jelas Fritz.
Mepet Ramadhan dan Pilkada
Jika opsi pemilihan umum digelar pada bulan Mei, bukan berarti tidak ada masalah. Bulan Mei, kata Fritz, berdekatan dengan bulan Ramadhan dan itu akan menyulitkan Bawaslu untuk mengawasi adanya peserta pemilu yang melakukan politik uang yang dibalut sedekah.
"Ngasih sedekah boleh atau tidak, ngasih orang buka puasa boleh atau tidak? Kalau Bawaslu bilang enggak karena itu politik uang, kita dihajar orang juga, melanggar orang beribadah," ujarnya.
Tak hanya mengenai hal itu, Fritz juga menilai penyelenggaraan pemilu pada bulan Mei, terlalu berdekatan dengan waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada November. Dikhawatirkan, partai politik tidak memiliki waktu untuk melakukan pencocokan pasangan kepala daerah.Â
"Tapi itu kan pertimbangan politik, kami dari kacamata Bawaslu, kapan pun tanggalnya, kami siap untuk melaksanakannya. Dan itu kembali kepada bagaimana KPU, DPR, dan pemerintah menemukan jalan tengahnya untuk bisa mendapatkan tanggal yang tepat," ujarnya.