Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu-KPU Bahas Anggaran PPK hingga Panwaslu

Penyortiran surat suara Pilkada 2018. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Bawaslu Kota Cilegon, Kamis 11 November 2021. Hal ini dilakukan untuk mengecek persiapan Bawaslu Kota Cilegon untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, kantor Bawaslu kota Cilegon, salah satu yang paling bagus. Sebab, masih banyak kantor Bawaslu di daerah lain yang masih menyewa dan lokasinya menjorok ke dalam wilayah pemukiman.

"Ini salah satu kantor yang paling bagus. Masih banyak kondisi tak sebaik ini. Kantor Bawaslu di daerah-daerah sekitar 89 persen masih menyewa, ada juga yang pinjam dari Pemda," kata Fritz di Cilegon, Kamis 11 November 2021.

Bawaslu: Panwaslu Pilkada 2024 Boleh Sombong

Penghitungan suara di TPS 22 Manahan, Solo. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Dia menjelaskan terkait persiapan pemilu, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk persiapan. Salah satunya yakni mempersiapkan mata anggaran untuk giat pengawasan Pemilu 2024

Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah: Kompetisinya Sadis

"Dari segi anggaran kita kemarin baru melakukan rapat dengan KPU. Yaitu rapat untuk menyamakan mata anggaran jumlahnya berapa. Biar tidak ada perbedaan antara berapa, untuk Adhoc KPU, misalnya kayak PPK, atau Panwas kecamatan biar jumlahnya agak sama," ujar Fritz

Fritz menambahkan, pihaknya membahas mengenai irisan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten. Semua itu harus dibahas dan dipahami antar instansi penyelenggara pemilu.

"Ini kan sama nih, apakah honornya sama, kan juga tidak. Pertanyaannya apakah itu ditanggung APBN, APBD Provinsi, atau ditanggung APBD Kabupaten Kota. Itu kan salah satu persoalan. Itu dalam kacamata anggaran," ujarnya.

Dia juga menambahkan, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan anggaran tersebut pada Januari 2022. Hal itu sesuai dengan persetujuan Komisi II DPR RI.

"Sekarang kami tetap melakukan perbaikan, baik sistem informasi kemudian sistem penanganan pelanggaran, di mana sebenarnya kesalahan apakah ini karena temuan atau karena laporan," tuturnya. 

"Atau karena partisipasi masyarakat yang tidak mau jadi pelapor atau saksi misalnya, atau kemudian bagaimana koordinasi dengan KASN, atau juga dengan pemutakhiran data pemilih," jelas Fritz.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya