Puan Abaikan Interupsi, Legislator PKS: Gimana Mau Jadi Capres?

Ketua DPR Puan Maharani berpidato dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, telah melaksanakan rapat Paripurna ke 9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 yang mengagendakan pengesahan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dalam rapat paripurna ini ada peristiwa yang menarik perhatian.

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

Diakhir rapat, Pimpinan sidang yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani sempat mengabaikan adanya interupsi yang muncul di ruang rapat. Interupsi itu terjadi sesaat setelah paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Pimpinan, interupsi pimpinan," kata anggota dewan tersebut.

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI Diamankan

Namun Puan tidak memperdulikannya. Tetapi Anggota tersebut terus meminta interupsi dan menyebutkan nomor Anggotanya yakni A432.

Tercatat di situs DPR RI anggota dengan nomor A432 adalah Fahmi Alaydroes dari fraksi PKS. Dia ingin meminta waktu menyampaikan aspirasinya. Namun Puan tetap tidak memberikan waktu dan langsung menutup sidang.

Kapolri Cek Kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik

Karena interupsi tak diberikan kesempatan oleh Puan, Fahmi nampak kecewa. Menurutnya dirinya tak diberikan hak konstitusi untuk berbicara oleh Puan.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita aja enggak dikasih," ujar Fahmi

Sebelumnya, DPR RI akhirnya menyetujui nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) yang diajukan ke dewan pekan lalu.  

Pengesahan itu diambil DPR saat melaksanakan rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Dalam rapat paripurna hari ini, Komisi I DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Panglima TNI.
  
"Komisi I DPR RI memutuskan pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi atas dedikasinya. Kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. 

"Kami harapkan rapat Paripurna DPR RI agar dapat menetapkan persetujuan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," tambahnya

Ketua DPR RI Puan Maharani langsung menanyakan kepada peserta rapat dan meminta persetujuan Andika sebagai Panglima TNI. "Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" Puan. 

Dan dijawab para peserta, "Setuju,"  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya