DPR Undang Andika Perkasa Hadiri Paripurna Pengesahan Panglima TNI

Jenderal Andika Perkasa Menjalani Fit and Proper Tes di DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melaksanakan rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Agenda paripurna hari ini yakni mendengar laporan Komisi I DPR RI atas hasil fit and proper test terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sudah menjalani fit and proper test sebagai Panglima TNI pada Sabtu 6 November 2021. Selain itu, Komisi I DPR juga telah melakukan verifikasi faktual Jenderal Andika dengan mengunjungi kediamannya pada Minggu 7 November.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan, rencananya paripurna akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Jenderal Andika juga diundang langsung untuk menghadiri paripurna.

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI Diamankan

"Insha Allah jam 10 rapat paripurna dan Pak Jenderal Andika diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan pengambilan keputusan DPR," ujar Abdul Kharis yang dikutip Senin 8 November 2021.

Ilustrasi rapat paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.
Enzo Allie Sempat Dituding Bagian HTI, Kini Jadi Lulusan Terbaik Kopassus 109

Fit and proper test dijalani Andika Perkasa pada Sabtu, 6 November 2021 di Komisi I DPR. Melalui rapat internal usai fit and proper test, Komisi I DPR akhirnya sepakat menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanjo yang segera memasuki masa pesiun. 

Komisi I DPR juga sudah mengeluarkan surat persetujuan Andika sebagai Panglima TNI. Surat persetujuan tersebut nanti akan dibawa ke rapat paripurna DPR.

Adapun Andika Perkasa dalam fit and proper test yang berlangsung tidak sampai 4 jam itu sudah menyampaikan visi misi prioritasnya bila diamanatkan sebagai Panglima TNI. Salah satunya, ia siap memimpin TNI sesuai fungsinya merujuk Undang-Undang yang berlaku saat ini. 

Namun, ia menilai masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI. "Itu yang menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang pada peraturan perundang-undangan," jelas eks Komandan Paspampres tersebut.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya