Kekayaan Jenderal Andika Berlimpah, DPR: Wajar Menantu Orang Kaya

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sumber :
  • Indo-Pacific Defense Forum

VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menganggap wajar harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencapai ratusan miliar rupiah. Karena menurut dia, Andika merupakan menantu dari orang kaya raya yakni Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.

Mayjen TNI Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Kasetpres Gantikan Heru Budi Hartono

“Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan Presiden. Tentu Presiden sudah tahu, baik dari KPK maupun PPATK. Wajar aja, dia kan menantunya orang kaya,” kata Tamliha di Jakarta pada Jumat, 5 November 2021.

Sebenarnya, kata dia, sangat bagus jika Jenderal Andika yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Panglima TNI memiliki harta berlimpah. Sehingga, Panglima TNI tidak main-main anggaran untuk pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista).

4 Faktor Ini Dinilai Buat Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Meningkat

“Ya namanya juga orang kaya kan. Bagus lah Panglima TNI orang kaya, enggak mikir-mikir otak-atik pengadaan alutsista itu,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno alias Dave Laksono mengatakan Komisi I tidak akan mempersoalkan harta kekayaan Jenderal Andika dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Panglima TNI. Menurut dia, harta kekayaan pasti sudah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jenderal TNI Ini Kaget Ketemu Kakek Tukang Sapu Jalanan Ternyata Ayah dari Seorang Insinyur

“Saya rasa itu (kekayaan) tidak menjadi hal permasalahan. Kenapa? Kan beliau sudah laporkan ke KPK. Saya tidak melihat itu kendala,” kata Dave.

Dave mengatakan Komisi I ingin fokus kepada Jenderal Andika itu menjalankan tugasnya nanti sebagai Panglima TNI untuk sejahterakan prajurit, meningkatkan kualitas sumber daya prajurit, memodernisasi alutsista, dan melakukan mitigasi penanganan terhadap potensi konflik ada di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam LHKPN pertama kalinya disampaikan kepada KPK itu, Andika mengaku memiliki harta kekayaan dengan total Rp179.996.172.019.

Berdasarkan laman Elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Jumat, 27 Juli 2021, harta kekayaan jenderal bintang empat itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta tidak bergerak, mantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ini memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat. Secara total, Andika mengaku seluruh bidang tanah dan bangunan yang dia miliki ditaksir senilai Rp38.164.250.000.

Dari 20 bidang tanah dan bangunan dimilikinya, Andika mengaku hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1000 m2 di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.

Sementara 19 bidang tanah dan bangunan lain, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta. Selain itu, Andika juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 126 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya