Elite PDIP Minta Kepastian Hukum Kasus Payment Gateway
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali disinggung. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta adanya kepastian hukum dalam dugaan kasus tersebut.
Dia menyoroti kasus ini yang juga diduga menyeret eks Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana. Ia mengingatkan perkara yang ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI ini seperti seolah mengendap. Padahal, sempat membuat heboh publik sekitar enam tahun lalu.
"Kasus PG (payment gateway) yang super menghebohkan ketika itu ternyata mengendap juga penyidikannya di bagian tipikor Polri. Para penggiat anti korupsi pun sepertinya tidak responsif mengkritisinya sebagaimana dugaan kasus-kasus korupsi yang ada selama ini," Junimart, Selasa, 2 November 2021.
Junimart menyampaikan, Polri di era Jenderal Listyo Sigit memiliki program presisi sehingga wajib transparan kepada publik terkait perkembangan setiap proses penyidikan. Dia bilang perkembangan dugaan kasus payment gateway perlu diketahui demi keadilan dan kepastian hukum.
"Polri dengan presisinya wajib transparan menyampaikan ke publik sudah sampai sejauhmana proses penyidikan kasus PG ini," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.
Kemudian, ia menekankan dalam suatu perkara juga mesti menerapkan asas equality before the law yang harus tetap berlaku di Indonesia. Maka itu, Junimart meminta agar kasus tersebut memiliki kejelasan dan kepastian.
Menurutnya, bila memang penyidik tak bisa memenuhi petunjuk jaksa maka lebih baik perkara dihentikan.
"Kalau memang penyidik tidak dapat memenuhi petunjuk-petunjuk jaksa sebaiknya perkaranya diberhentikan saja supaya hak seseorang tidak tersandera," tutur Junimart.
Lebih lanjut, Junimart berharap agar Polri juga bisa konsisten merealisasikan nilai-nilai presisi dalam kasus ini. "Untuk itu sekali lagi kita minta Polri dengan konsisten," sebut Junimart.
Dalam perkara payment gateway yang ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI, status Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka. Denny diduga menunjuk langsung dua vendor yang mengoperasikan sistem payment gateway.
Terkait kasus ini, pengacara kondang OC Kaligis juga sempat menggugat Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya agar kasus payment gateway bisa dilanjutkan.