Respons MKD Terkait Oknum Anggota DPR Dilaporkan Kasus Pencabulan
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan respons terkait pemberitaan yang menyebutkan ada seorang oknum anggota DPR RI yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.Â
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebutkan, sampai saat ini dia belum menerima informasi terkait kasus tersebut.
"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021
Habiburokhman mengatakan, dia tidak mengetahui adanya peristiwa itu dan baru mendengar ketika kasus tersebut ditanyakan oleh awak media. Namun, menurutnya, apabila kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dia memercayakan kepada polisi untuk melakukan proses hukum. "Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya," kata Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, MKD sepenuhnya menghormati asas setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum harus segera diproses dan diberikan sanksi.
Tidak ada perbedaan pangkat dan jabatan, selagi melakukan pelanggaran maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," ujarnya.
Sebelumnya ramai diberitakan seorang anggota DPR periode 2019-2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Sampai saat ini belum ada informasi lebih rinci terkait anggota DPR RI yang diduga melakukan tindakan asusila itu.
Â