Romo Syafii Kritik Polisi: Investigasi Kasus Laskar FPI Kurang Akurat

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafii mengkritisi jalannya proses penegakkan hukum terkait kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam atau FPI. Menurutnya, investigasi yang selama ini dilakukan oleh pihak kepolisian tidak berjalan obyektif.

Sudah 30 Anggota Polisi yang Diperiksa Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun Cs

Romo Syafii mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari pihak FPI, maupun dari hasil rekonstruksi pihak kepolisian jelas menunjukkan bahwa diperlukan Investigasi yang lebih akurat. Perlu menghadirkan pihak-pihak yang objektif tak hanya dari pihak kepolisian saja.

Komnas HAM cek kendaraan yang ditumpangi 6 Laskar FPI.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Saksi Kunci Pembubaran Paksa Diskusi Refli Harun cs Bukan Orang Sembarangan

"Saya anggap (investigasi yang dilakukan) kurang akurat. Misalnya begini, biasanya memang yang lakukan rekonstruksi polisi. Tapi kan yang dihadirkan tersangka, kemudian saksi, kemudian korban kalau masih hidup. Rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini tanpa tersangka, tanpa saksi dan tanpa korban karena sudah meninggal. Terus kita bertanya ini rekonstruksi apa," kata Romo Syafii, dalam akun Youtube Refly Harun, Rabu 27 Oktober 2021

Romo mengatakan, jika tidak menghadirkan saksi, tersangka, maupun korban, maka hasil rekonstruksinya tidak dapat dikatakan akurat. Dia juga membeberkan adanya beberapa informasi yang berbeda-beda dari Polisi tentang peristiwa di KM 50 Tol Cikampek ini.

Jadi Tersangka, Ini Tampang Pelaku Baru Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun Cs

"Kalau kita mengandalkan informasi dari pihak kepolisian saja hari ini semuanya hampir bisa dibilang lucu-lucu. Pertama katanya ada tembak-menembak, yang kedua ditembak, terus dibawa ke mobil kemudian terjadi perebutan senjata, terus muatannya berapa orang, kemudian katanya itu senjata milik korban, belakangan katanya itu direbut dari polisi. Jadi macam-macam kalau dalam bahasa Medan itu lucu-lucuan," kata Romo

Dalam kasus ini, kata Romo, mestinya Presiden bisa hadir dan menginisiasi dibentuknya tim gabungan pencari fakta. Namun dalam beberapa pernyataannya, kata Romo, Presiden seakan tak merestui dibentuknya tim gabungan pencari fakta tersebut.

"Presiden sebagai pemegang tapuk tertinggi pemerintahan harus menginisiasi dibuka dengan terang benderang dan itu hanya bisa dilakukan dengan membentuk tim gabungan pencari fakta dan itu sudah kita Suarakan dan gak cuman kita menurut saya semua pihak," ujar Romo

Namun, kata Romo, Presiden Seakan tak menyetujui dibuat TGPF tersebut. "Berita presiden lewat statementnya dia mengatakan ada Komnas HAM intinya dia mengatakan itu tidak direstui untuk membentuk tim investigasi pencari fakta itu padahal kemungkinan itu kan sangat besar kalau kita ingin peristiwa ini benar-benar terang benderang," ujarnya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

Polisi Pastikan Pelaku Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs Tidak Menginap di Hotel Kemang

Polisi memastikan tidak ada pelaku pembubaran paksa diskusi yang diisi tokoh kritis Refly Harun dan Said Didu, di kawasan Kemang, yang menginap di Hotel Grand Kemang, Jak

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024