Situs BSSN Diretas, Pimpinan DPR: Bagaimana Lembaga Lain?
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Situs Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, dikabarkan diretas sejak beberapa hari lalu.  Situs BSSN yang diretas yakni yang beralamatkan www.pusmanas.bssn.go.id, sedangkan situs utama www.bssn.go.id masih bisa dibuka.
Adanya peretasan terhadap salah satu situs BSSN itu, menjadi sorotan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, situs milik pemerintah, terlebih yang menangani permasalahan keamanan siber dan bidang teknologi informasi seperti BSSN, mestinya tidak mudah diretas.
"Ya kalau kita lihat BSSN bisa kena retas bagaimana dengan lembaga-lembaga lain. Nanti kita lihat langkah-langkah yang akan diambil setelah ini," kata Dasco kepada wartawan, Selasa 26 Oktober 2021
Menurut Dasco, peretasan ini harus menjadi perhatian, karena itu Dia meminta kepada Komisi I DPR agar memanggil Kepala BSSN untuk meminta penjelasan. Dasco berharap kejadian seperti ini tak terulang di kemudian hari.
"Yang pasti setelah reses kita akan minta komisi I untuk adakan rapat dengan BSSN dan dengan lembaga lainnya untuk antisipasi-antisipasi supaya tidak terjadi hal Seperti ini," ujarnya
Dasco mengatakan, apabila nanti dalam regulasinya masih kurang, Pemerintah bersama DPR akan berupaya menghadirkan regulasi yang lebih kuat. Hal itu agar BSSN bisa lebih mengamankan website-website atau hal-hal yang berkaitan dengan siber di Indonesia.
"Jadi kalo dalam regulasinya masih kurang, tentunya dengan kesepahaman dengan pihak pemerintah, DPR dan juga pihak lain kita akan buat regulasinya supaya bisa lebih mengamankan website-website atau hal-hal yang berbau siber di Indonesia," kata Dasco