Dipanggil KPK, Pimpinan DPR Aceh Disuruh Bawa Print Out Buku Rekening
- KPK.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pimpinan DPR Aceh untuk diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh. Rencananya ketiga pimpinan DPR Aceh itu diperiksa pekan depan.
Ketiga pimpinan DPR Aceh tersebut ialah Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin. Mereka juga bakal diperiksa terkait pengadaan kapal Aceh Hebat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan pimpinan DPR Aceh untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK selama di Aceh.
"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Namun, Ali tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.
"Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengaku sudah dapat surat panggilan dari KPK. Dalam surat itu, KPK memintanya membawa print out buku rekening tabungan. Selain itu, beberapa dokumen menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021.
“Ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021,” ujar Hendra.
Ia juga bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Hendra mengaku akan kooperatif dalam serangkaian pemeriksaan tersebut.
“Kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus Aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” ujarnya.