Banyak Masalah Pertanahan, Elite PDIP Minta Sofyan Djalil Mundur
VIVA – Politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, hal itu sebagai konsekuensi atas carut marutnya konflik pertanahan.Â
Dia bilang, pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian ATR/BPN kerap kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat.Â
"Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil seharusnya sebagai seorang sosok pemimpin/ akademisi yang mumpuni sebaiknya mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Jokowi," ujar Junimart dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 21 Oktober 2021.
Junimart menambahkan, carut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita. Ia mengatakan rentetan kisruh itu dapat dilihat dari konflik-konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB dan izin lainnya kepada para pengusaha di daerah. Bagi dia, hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat.Â
"Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, masyarakat justru menjadi kehilangan tanah," ujar Junimart.
Selain itu, maraknya aksi mafia tanah di Indonesia yang justru melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN secara bersama-sama dengan para mafia tanah. Hal itu menurut Junimart, hasil dari aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.
"Permafiaan ini diamini oleh Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur. Menurut saya ini adalah buah dari pola pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Menteri Sofyan Djalil," ujar Junimart.
Lebih lanjut, Junimart menyinggung jika Sofyan tak bersedia mundur diri dari jabatannya maka sebaliknya Presiden Joko Widodo harus bertindak tegas dengan mencopot jabatan Sofyan Djalil.
Dia kembali menyoroti persoalan pemberian HGU di daerah yang banyak diberikan kepada para pengusaha.
"Jadi, jika tidak bersedia mundur, lebih baik Presiden Jokowi mencopot Sofyan Djalil. Karena hasil temuan kami di Komisi II ketika melakukan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah, menemukan pemberian HGU dan dan hak tanah lainnya kepada para pengusaha jelas-jelas telah merugikan masyarakat," ujarnya.