Gugat Rp1 Triliun, Viani Limardi: PSI Panik

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat PSI
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA – Perseteruan antara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan mantan kadernya, Viani Limardi, yang juga anggota Komisi D di DPRD DKI Jakarta, semakin meruncing. Viani menilai PSI panik karena dia membawa kasus pemecatan dirinya ke pengadilan.

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor

"Orang kalau panik kentara banget yah. Saya jadi kasihan liat mereka, biar bagaimanapun mereka pernah menjadi teman-teman yang sekapal sama saya," kata Viani kepada awak media, Kamis, 21 Oktober 2021. 

Viani lebih jauh mengatakan dirinya merasa sedih melihat kualitas PSI saat ini. Dia memandang PSI sudah kehilangan garis perjuangannya. 

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Ahli Kritik Cara Penghitungan Kerugian Lingkungan

"Sedih melihat kualitas mereka sekarang ini. Sudah kehilangan roh kebajikan dan garis perjuangan yang awalnya saya pikir kita miliki bersama-sama," kata Viani.

Dia Menantang PSI

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Viani lantas menantang untuk buka-bukaan soal bukti-bukti yang menjadi alasan PSI untuk melakukan pemecatan terhadap dirinya. Viani menilai seharusnya PSI melapor ke penegak hukum bila memang terjadi dugaan penggelembungan dana reses.

"Kita buka (bukti-bukti) semua di pengadilan atau kalau perlu dari sekarang saja laporin ke yang berwenang mengenai korupsi. Kalau punya bukti kuat jangan lapor ke media, kan media bukan lembaga pemeriksa atau penindak korupsi," kata Viani.

Sebelumnya, PSI menanggapi gugatan Rp1 triliun yang dilayangkan Viani. Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, partainya siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan," kata Elva, Rabu kemarin.

Elva lebih jauh mengatakan, Viani dipecat setelah PSI melakukan proses evaluasi panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), DPP PSI, serta meminta keterangan langsung dari Viani.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” kata Elva.

Nurul Ghufron KPK

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPK berwenang mengusut kasus korupsi militer hingga adanya keputusan tetap atau inkrah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024