Aipda Ambarita Geledah HP Warga, Fadli: Penegak Hukum Tak Tahu Hukum

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon
Sumber :
  • Instagram @fadlizon

VIVA – Viralnya anggota polisi, Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang seenaknya menggeledah HP milik warga memantik sorotan publik. Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi hebohnya aksi Ambarita.

Tiga Warisan Budaya Takbenda RI Masuk UNESCO, Fadli Zon: Fondasi Identitas Bangsa

Fadli mengkritik ketidakprofesionalan yang dilakukan Ambarita lantaran menggeledah HP milik seorang pria.

Dia mengingatkan polisi adalah aparat penegak hukum. Namun, dalam peristiwa ini mereka seakan tidak mengerti tentang hukum. 

Fadli Zon: Indonesia Laboratorium Alami yang Mencerminkan Perjalanan Evolusi Manusia

Aksi Aipda Ambarita memeriksa handphone warga

Photo :
  • Twitter @xnact

Polisi tidak boleh memaksa untuk melihat telepon genggam milik warga. Kemudian, peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

"Penegak hukum tak tahu hukum. Jelas sekali abuse of power," kata Fadli dalam akun Twitternya @fadlizon yang dikutip pada Rabu, 20 Oktober 2021

Oknum polisi yang memaksa menggeledah telepon genggam milik warga, dianggap telah melanggar privasi seorang warga negara. Tindakan tersebut dinilai telah mencoreng institusi Polri dan petugas polisi tersebut harus diperiksa.

"Harus diperiksa oknum polisi yang mencoreng institusi Polri," ujarnya

Aksi Aipda Ambarita yang menggeledah HP milik seorang pria jadi buah bibir. Aksi itu dilakukan dalam program salah satu televisi swasta yang kemudian viral di media sosial.

Ketika itu, Ambarita tampak menyita dan memeriksa HP atau telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin. Video ini viral di berbagai media sosial. Salah satunya ada di akun Twitter. Semisal di akun Twitter @xnact.

Akun tersebut mengkritisi tindakan tersebut. Ambarita memaksa karena beralasan memeriksa HP pemuda itu untuk mencari adakah rencana hendak melakukan tindak pidana. 

Namun, pria itu menolak. Pria tersebut mempertanyakan alasan polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.

Kini, Ambarita juga sudah dimutasi ke bidang humas Polda Metro Jaya. Ambarita juga diperiksa divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Polda Metro Jaya menyebut Ambarita dalam aksinya yang viral telah ada pelanggaran SOP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya