Makin Banyak Rakyat Indonesia Nilai Buruk Politik-Nasional Era Jokowi
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Lembaga Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survei mengenai kinerja dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya. Dalam survei tersebut, salah satu yang menjadi bahan penelitian adalah bagaimana pandangan masyarakat terhadap kondisi politik nasional selama dua tahun terakhir.
Hasilnya ternyata ada sebanyak 26,8 persen masyarakat yang menilai kondisi politik nasional dalam keadaan baik. Responden yang menilai kondisi politik nasional Indonesia dalam keadaan buruk adalah 24,4 persen.
Secara umum masyarakat menilai kondisi politik nasional saat ini kalau kita lihat ada 26,8 persen yang menilai kondisi politik nasional kita dalam keadaan baik. 37,1 persen menilai senang dan ada 24,4 persen responden kita menilai kondisi politik kita dalam keadaan buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas pada Selasa 19 Oktober 2021
Jika dibandingkan pada survei sebelumnya yang dilakukan SMRC pada bulan Mei 2021, responden yang menilai kondisi politik nasional dalam keadaan baik atau sangat baik jumlahnya 35,2 persen. Sedangkan yang menilai bahwa kondisi politik nasional dalam keadaan buruk pada bulan Mei 2021 itu angkanya 18,5 persen.
Sirojuddin mengatakan, jika ditarik dua tahun ke belakang maka penilaian positif masyarakat terhadap kondisi politik nasional terjadi penurunan. Pada September 2019, responden yang menilai kondisi politik baik atau sangat baik mencapai 41,0 persen, dan saat ini hanya 26,8 persen.
"Kalau kita lihat trennya Secara umum dalam 2 tahun terakhir ini kita mencatat ada penurunan penilaian baik terhadap kondisi politik 41 persen pada bulan September 2019 menjadi 26,8 persen pada September 2021," kata dia.
Dia menambahkan,"Ada peningkatan penilaian negatif atas kondisi politik ini dari 14,5 persen yang menilai kondisi politik nasional buruk atau sangat buruk di bulan September 2019, menjadi 24,4 persen pada bulan September 2021."
Survei ini dilakukan pada tanggal 15-21 September 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.Â
Pemilihan sampel dilakukan secara acak atau multistage random sampling yang melibatkan 1.220 responden. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ±3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.