SMRC: Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi Sangat Buruk

Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memasuki dua tahun masa kepemimpinannya di periode yang kedua. Namun, dua tahun kepemimpinan Jokowi di periode kedua ini, masyarakat menilai kinerja pemberantasan korupsi belum maksimal.

Intip TPS Tempat Jokowi dan Iriana Lakukan Pencoblosan Pilkada

Dalam survei yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), menyebut mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi di periode kedua buruk. Hanya 24,9 persen saja warga yang menilai pemberantasan korupsi di dua tahun pemerintahan Jokowi periode kedua ini berjalan baik.

"Hanya sekitar 24,9 persen saja warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi berjalan sangat baik atau baik. Sementara, 48,2 persen mengatakan bahwa kondisi pemberantasan korupsi ini buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas, dalam konferensi persnya, Selasa 19 Oktober 2021.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Presiden Joko Widodo.

Photo :
  • Repro video.

Survei tersebut juga mengungkapkan sebanyak 49,1 persen responden menilai korupsi makin banyak di dua tahun pemerintanan Jokowi periode kedua ini. 

Kritikan Keras Said Didu ke Jokowi: Kudeta Partai yang Membesarkannya

"Sebanyak 17,1 persen responden yang merasa korupsi semakin sedikit dan 27,8 persen menilai sama saja," jelasnya.

Pun, masih ada responden yang menilai pemberantasan korupsi banyak dalam dua tahun terakhir. Pada April 2019, jumlah responden yang menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia buruk, ada sebanyak 47,6 persen.

"Pada September 2021 hanya sekitar 24,9 persen warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik, yang menilai buruk 48,2 persen," lanjutnya.

"Penilaian positif atas kondisi pemberantasan korupsi ini menurun dibanding pada 2019 dari 24,5 persen pada April 2019 menjadi 17,1 persen pada September 2021," ujarnya

Survei SMRC dilakukan pada 15-21 September 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah saat survei dilakukan. 

Pemilihan sampel dilakukan secara acak atau multistage random sampling yang melibatkan 1.220 responden. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. 

Adapun margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya