DPD Buka Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi
Sumber :
  • Instagram @rahmanhadi.rhd

VIVA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI menggelar pembukaan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip atau GNSTA Senin 18 Oktober 2021. Acara ini diselenggarakan secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional RI Imam Gunarto dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan DPD RI.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi mengungkapkan, adanya gerakan nasional ini sebagai wujud kepedulian DPD RI dalam rangka mengemban tanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan kearsipan negara. Kearsipan, menurut Rahman, merupakan sebuah hal yang penting dan tidak bisa dianggap sepele.

"GNSTA ini merupakan upaya pembenahan dalam rangka memberikan peningkatan kesadaran penyelenggaraan pemerintahan di salah satu unit kita di sekretariat jenderal DPD RI yang mana unit ini adalah bertanggung jawab secara organisasi dan sumber daya kearsipan serta sarana prasarana di lingkungan sekretariat jenderal DPD RI," kata Rahman, Senin 18 Oktober 2021.

Ketua DPD RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sangat Mendesak

Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi

Photo :
  • Instagram @rahmanhadi.rhd

Sesuai dengan amanat dari undang-undang 43 tahun 2009 tentang arsip dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012, tentang pelaksanaan undang-undang 43 tahun 2009 di atas maka setiap lembaga negara, pemerintahan daerah, BUMD, BUMN dan perguruan tinggi diwajibkan untuk mengelola arsipnya secara penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan, hingga penyusunan.

Ketua DPD Yakin Legasi Jokowi Akan Dilanjutkan Prabowo Jadi Lebih Hebat

Hal itu, menurut Rahman bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan. Selain itu juga sebagai bahan daripada akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.

"Oleh karena itu arsip harus dikelola dengan baik dan benar sehingga akan menjadi ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya apalagi kami di lingkungan lembaga negara yang terkait dengan legislasi tentu saja arsip merupakan suatu keniscayaan dan suatu keharusan untuk merekam Seluruh aktivitas dalam bentuk risalah dalam bentuk notulensi dalam satu aktivitas yang merupakan satu kesatuan bukti dari pada arsip penyelenggaraan kegiatan," ujarnya

Rahman mengatakan, saat ini mengenai kearsipan ini masih dianggap tidak begitu penting. Namu harus segera diberikan pemahaman dan harus ditingkatkan kesadaran mengenai pentingnya arsip ini

"Arsip masih dipandang sebelah mata oleh sebagian orang, tetapi arsip menjadi penting apabila dibutuhkan dan tidak ditemukan. Pengelolaan arsip berkaitan dengan akuntabilitas kinerja birokrasi dan mendukung pelaksanaan good governance. Pengukuran kinerja suatu organisasi dalam bentuk realisasi capaian kerja tidak akan optimal tanpa dukungan ketersediaan arsip yang otentik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya