Hindari Politisasi Ramadhan, PKB Setuju Pemilu Digelar Februari

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, setuju apabila pelaksanaan pencobloson Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024. Sebab, opsi tersebut sudah dihitung dengan detail seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada agar bisa sukses digelar.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Luqman mengatakan jika coblosan 21 Februari 2024 maka penyelesaian sengketa hasil pemilu punya waktu yang cukup sampai bulan Juli 2024. Akhir Juli, hasil final pemilu 2024 sudah bisa ditetapkan KPU, setelah seluruh proses sengketa hasil pemilu diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Apabila hasil final Pemilu 2024 dapat disahkan di akhir bulan Juli, maka parpol dan masyarakat memiliki waktu untuk melakukan seleksi bakal calon kepala daerah yang akan didaftarkan ke KPUD pada akhir Agustus atau awal September 2024," kata Luqman kepada wartawan, Rabu, 13 Oktober 2021.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Menurut Luqman, apabila coblosan pemilu dilakukan 15 Mei 2024 maka penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh MK bisa rampung di dalam bulan September-Oktober 2024. Resikonya, masyarakat dan partai politik sama sekali tidak punya waktu untuk melakukan seleksi bakal calon kepala daerah.

"Lebih tragis lagi, pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD tidak dapat dilaksanakan tepat waktu. Akibatnya, sudah pasti coblosan pilkada serentak tidak bisa dilakukan di dalam bulan November 2024," ujarnya.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Baca juga: Gerindra Setuju Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Ini Alasannya

Puncak Kampanye

Luqman menambahkan PKB juga mempertimbangkan pentingnya menghindarkan tahapan-tahapan pemilu dari momentum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan residu kontraproduktif lainnya. Apabila coblosan Pemilu 15 Mei 2024, maka puncak kampanye pemilu akan bersamaan dengan umat Islam menjalankan ibadah puasa sebulan penuh Ramadhan.

"Bulan Ramadhan 2024 akan dimulai sekitar tanggal 9 Maret 2024 dan Idul Fitri sekitar 9-10 April 2024. Puncak kampanye pemilu di dalam bulan Ramadhan tentu tidak elok dan berpotensi mengganggu ibadah umat Islam," ujar Luqman.

Luqman mengingatkan Indonesia adalah bangsa yang ber-Ketuhanan sesuai Sila Pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, penting untuk mengingatkan pemerintah mengenai sensitifitas publik, terutama umat Islam atas bulan Ramadhan ini.

"Jangan sampai nanti pemerintah dituduh dengan sengaja menistakan Islam akibat memaksakan coblosan Pemilu 15 Mei 2024 yang berakibat puncak kampanye berada di dalam bulan Ramadhan," ujarnya.

Selain itu, kata Luqman, bulan Ramadhan sebagai puncak kampanye, juga berpotensi meningkatkan eskalasi politik identitas dan manuver politik bernuansa SARA.

"PKB tidak ingin, keutuhan NKRI terancam akibat Pemilu 2024. Inilah di antara pertimbangan PKB kenapa coblosan Pemilu 21 Februari jauh lebih ideal dan rasional," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya