Jawaban Menohok Yusril Disebut Hitler oleh Demokrat Kubu AHY

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra merespons tudingan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu AHY, Benny K Harman yang menyebut pemikirannya seperti Adolf Hitler, Tokokh Utama Nazi Jerman.

AHY Ajak Pengusaha Kadin Indonesia Bantu Pemerintah Bangun Infrastruktur di IKN

Yusril mengaku tertawa mendengar tudingan Benny tersebut, sebab Benny menurutnya pernah mengikuti kuliahnya tatkala menjadi mahasiwa Pascasarjana UI. Benny ikut mata kuliah Yusril soal Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum.

“Seingat saya Benny Harman mengikuti kuliah saya Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum ketika dia mahasiswa Pascasarjana UI," tuturnya dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 11 November 2021.

Menko AHY Bakal Kawal Pelunasan Utang BUMN Karya ke Pengusaha Daerah

Yusril pun mengklaim peserta pascasarjana pada umumnya tidak mengesabkan dirinya penganut paham totaliter Nationale Sosialismus atau Nazi. Di kampus pemikiran hukum, filsafat hukum dia mengaku malah dianggap terlalu Islam. 

“Di zaman Orba, Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebut saya ekstrim kanan. Pemerintah Amerika Serikat sampai sekarang nampaknya menganggap saya Islam radikal," paparnya.

Sederet Pengusaha Nasional hingga Menko Hadiri Rapimnas Kadin, Ada CT hingga AHY

Karena itu dia menganggap pernyataan Benny ini adalah sebuah kejutan, karena membela empat kader Demokrat yang dipecat, dia dapat julukan baru sebagai pengikut Hitler oleh partai berlambang segitiga mercy itu.

“Dua minggu lalu saya dijuluki Pengacara Rp100 miliar. Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya enggak dijuluki PKI,” kata Yusril.

Sebelumnya, Benny menuding Yusril memiliki cara pandang seperti tokoh utama Jerman Nazi, Adolf Hitler. Hal itu disampaikan oleh Benny dalam Konferensi Pers Partai Demokrat hari ini, Senin 11 Oktober 2021.

"Yang pertama setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam mengajukan permohonan judicial review anggaran dasar rumah tangga ke Mahkamah Agung maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler," kata Benny, Senin 11 Oktober 2021

Menurut Benny, dalam cara pikir hukum Hitler itu menganut paham apa yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi. Hal ini lah yang diduga menjadi dasar Yusril untuk membenarkan apa yang dilakukannya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya