Bangkitkan Partai Buruh, Said Iqbal: Bukan Partai Dinasti

Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Partai Buruh rencananya akan mendaftarkan susunan pengurus barunya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran itu rencananya dilakukan satu pekan setelah pelaksanaan Kongres Nasional ke-4 di Jakarta pada 4-5 Oktober 2021.

Dalam kepengurusan periode 2021-2026, Said Iqbal terpilih menjadi Ketua Umum. Kongres itu diikuti 34 provinsi dan perwakilan kabupaten dari seluruh Indonesia.

Untuk posisi Wakil Ketua atau Wakil Presiden ada Agus Supriyadi. Sementara, posisi Sekretaris Jenderal diisi Ferri Nuzarli. Untuk Bendahara Umum diisi Luthano Budyanto. 

Baca Juga: Said Iqbal Terpilih Jadi Presiden Partai Buruh

Sementara itu, Sonny Pudjisasono, didapuk sebagai Ketua Badan Pendiri, Agus Ruli Ardiansyah selaku Ketua Majelis Nasional dan Riden Hatam Aziz sebagai Ketua Mahkamah Partai.

“Posisi lengkap kepengurusan Partai Buruh akan disusun oleh tim formatur paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan kongres," kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Selasa, 5 Oktober 2021.

Said Iqbal menjelaskan, konstituen Partai Buruh adalah buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran. Lalu ada pekerja TKW, pekerja rumah tangga, sopir angkot, sopir truk, pengemudi ojek, anak band, seniman hingga kelompok masyarakat miskin desa.

Dia juga menjelaskan struktur kepengurusan Partai Buruh. Ia menyebut Badan Pendiri atau Majelis Rakyat Partai Buruh terdiri atas 11 organisasi, yakni partai buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Partai Buruh Deklarasi Dukung Ridwan Kamil -Suswono di Pilkada Jakarta

Selain itu, Organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi, dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).

Badan pendiri lainnya, yaitu Forum Guru Honorer Tenaga Honorer dan Guru Swasta (FPTHSI) serta Gerakan Perempuan Indonesia.

Jubir PKS Ungkap Alasan Prabowo Batal Hadiri Rapimnas

"Partai Buruh bukan partai dinasti. Pemiliknya bukan Sony atau Iqbal," kata Said Iqbal.

Partai Buruh Pragmatis dengan Dukung Pemerintahan Prabowo, Menurut Profesor Politik
Ilustrasi pekerja kantor

MK Tegaskan Masa PKWT Tak Lebih dari 5 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh terkait Undang-undang (UU) Cipa Kerja (Ciptaker).

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024