Soal JR AD/ART Demokrat, Yusril Minta Mahfud Jangan Banyak Komentar

Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA - Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menilai gugatan Moeldoko Cs akan sia-sia. Menurut Yusril, ucapan Mahfud tersebut harus dilihat dari sudut mana dia berada.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Kalau Mahfud berkomentar sebagai seorang politisi, yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa, ucapan Mahfud mungkin ada benarnya. Karena itu, Mahfud menganggap uji formil dan materi ke MA itu tidak ada gunanya.

"Namun jika beliau berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan beda pandangannya. UUD 45 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis," kata Yusril dalam keterangannya kepada VIVA, Kamis, 30 September 2021.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

Menurut Yusril, partai memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana negara akan sehat dan demokratis jika partai-partai sendiri monolitik, oligarkis dan nepotis.

"Keputusan-keputusan partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elit tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu," kata Yusril.

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Dia menambahkan jika judicial review ini dikabulkan MA, di masa depan tidak akan ada lagi partai yang sesuka hatinya meligitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD 45.

"Kalau dilihat dari perspektif ini, JR ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, di mana posisi Pak Mahfud: politisi atau negarawan?" ujar Yusril.

Jika dibaca dari pernyataannya, Yusril menduga Mahfud belum membaca dengan seksama Permohonan Uji Formil dan Materil AD/ART Partai Demokrat ke MA. Sehingga Yusril menilai komentar Mahfud seperti di luar konteks.

"Corcern beliau fokus pada upaya untuk menjatuhkan AHY. Sebagai advokat, saya tidak berurusan dengan hal itu. Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat," ujarnya.

Di balik semua itu, kata Yusril, sebaiknya Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung. Pemerintah sebaiknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada Mahkamah Agung.

"Apapun putusan MA nanti, semua pihak termasuk pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya