Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Batalkan Kepengurusan Moeldoko
- Reza Fajri/VIVA.
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bicara arahan dan instruksi Presiden Jokowi terkait konflik Partai Demokrat pada beberapa waktu lalu. Mahfud mengaku sempat menghadap Presiden, kala Kongres Luar Biasa memenangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Saat itu, Mahfud mengaku, bertemu Presiden bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Cerita Mahfud ini sekaligus menepis, anggapan kerterlibatan Istana yang mengganggu internal organisasi partai berlogo Mercy tersebut supaya Moeldoko terpilih.
"Kalau Istana mau masuk, sebenarnya kan ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan saja dengan kasar. Tetapi pada waktu itu, saya bersama Menkumham menghadap Presiden," kata Mahfud dalam suatu diskusi daring, Kamis 30 September 2021.
Mahfud bilang, saat pertemuan dengan Jokowi, Kepala Negara bertanya kepada dirinya dan Yasonnal soal landasan hukum KLB Demokrat. Lantas Mahfud, mengklaim telah memberi pertimbangan.
Bahwa KLB di Deli Serdang tidak seusai aturan AD/ART karena tidak diusulkan oleh kepengurusan yang sah sepenuhnya.
"Jadi itu tidak boleh disahkan," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Presiden.
"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," tutur Mahfud.