Dituduh Minta Rp100 Miliar, Yusril: Sama Seperti Pak SBY

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA - Pengacara Yusril Ihza Mahendra merespons tuduhan dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Rachland Nashidik bahwa dia meminta uang Rp100 miliar untuk membela partai tersebut dalam perkara melawan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke Filipina

"Sama seperti Pak SBY. Saya prihatin sama omongan Andi Arief," kata Yusril melalui pesan singkatnya, Rabu, 29 September 2021.

Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief, menyoroti pengajuan judicial review AD/ART Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko yang menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra. Menurut Andi, Demokrat tidak gentar dan pasti akan menghadapi judicial review tersebut.

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Akan Bentuk Komisi Bersama untuk Tangani Soal WNI Tanpa Akte Lahir

Namun di sisi lain, Partai Demokrat tidak menyangka Yusril bersedia jadi kuasa hukum kubu Moeldoko hanya karena uang. Andi mengungkap Yusril sempat menawarkan diri utuk jadi pengacara Demokrat kubu AHY asal mampu membayar Rp100 miliar, karena tak dapat dipenuhi akhirnya Yusril berpindah ke kubu Moeldoko.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi dalam akun twitternya, @Andiarief__ Rabu, 29 September 2021.

Menko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi Indonesia

Baca juga: Andi Arief Sebut Yusril Minta Rp100 Miliar Buat Bela Demokrat AHY

Pernyataan serupa juga diungkap kader Partai Demokrat lainnya, Rachland Nashidik. Dia akan terus membongkar apa yang selama ini disembunyikan oleh Yusril.

Dalam akun twitternya @Rachlannashidik, dia memyebut Yusril menjadi kuasa hukum Moeldpko bukam karena embel-embel demokrasi. Tetapi karena uang.

"Saya tak bakal stop membongkar klaim palsunya Yusril, kecuali dia mengakui menjual jasa profesionalnya tanpa embel-embel demokrasi. Tapi di situ juga ada pertanyaan: apa karena Demokrat tak sanggup bayar 100 Miliar maka Yusril pindah membela kubu Moeldoko? Dibayar lebih mahal?" ujar Rachland.

Pintu kantor Pengadilan Negeri Manggarai NTT rusak ditabrak mobil pengacara

Mobil Pengacara Tabrak Kantor Pengadilan Negeri Manggarai, Pelaku Klaim Tak Sengaja

Kantor Pengadilan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh insiden pengacara menabrak pintu Kantor PN dengan mobil, Rabu, 13 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024