PSI Pecat Kadernya di DPRD DKI karena Dugaan Gelembungkan Dana Reses

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memecat Viani Limiardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan sebagai kader partai. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo.

Sejumlah Kader PSI Batam Pilih Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

"Betul, betul, betul diberhentikan," kata Aryo seperti dilansir dari Antara, Senin 27 September 2021.

Meski begitu, Aryo tidak bisa menyampaikan alasan pemberhentian Viani sebagai Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. "Kalau secara umum, intinya sebentar lagi ada arahan partai," tutur Aryo.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan yang jelas karena sedang fokus pada langkah interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

"Nah ini ditunggu ya infonya ya, karena saat ini teman-teman lagi fokus untuk interpelasi," ujar mantan pembawa acara berita pada stasiun televisi nasional itu.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dari kabar yang beredar, DPP PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran, di antaranya dugaan menggelembungkan laporan dana reses dan pelanggaran ganjil genap.

Surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.

Dalam surat pemecatan yang beredar, PSI tidak hanya memecat Viani dari keanggotaan di DPRD DKI Jakarta, PSI juga memberhentikan selamanya sebagai kader. Namun demikian, pihak PSI tidak ada yang membeberkan secara detil alasan pemecatan Viani sebagai kader maupun anggota DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limiardi mengaku belum menerima surat keputusan (SK) soal penghentian dirinya dari anggota PSI.

"Kita tunggu SK nya ya. Sampai saat ini saya belum terima SK nya, makanya saya tidak tahu, saya juga baru tahu dari media dan kenapa jadi ramai begini, padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima," kata Viani saat dikonfirmasi Antara, Senin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya