Wacana Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri, Bukhori Yusuf Khawatirkan Ini

Surat suara pilkada serentak. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

VIVA – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf turut merespons wacana penunjukan perwira tinggi TNI dan Polri sebagai penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024. Bukhori mengkritik opsi tersebut lantaran khawatir berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi ABRI.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

"Apakah itu semacam prakondisi menuju dwifungsi ABRI jilid dua? Jika benar akan memberikan peluang, maka akan lebih parah daripada Orde Baru yang pernah dibuat gagal akibat sistem dwifungsi ini," kata Bukhori, Senin, 27 September 2021.

Dia menjelaskan, opsi Pj kepala daerah dari TNI-Polri juga diduga sebagai indikasi pemerintah untuk kepentingannya.

Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

"Itu juga bisa dibaca sebagai satu indikasi pemerintah yang sedang menggiring negara ini pada rezim otoriter kembali," lanjut Bukhori

Bukhori mengingatkan pemerintah saat ini agar belajar dari tumbangnya Presiden Soeharto lantaran bangunan kekuasaan yang ditopang oleh sistem dwifungsi ABRI. Ia mengingatkan agar jangan sampai kondisi tersebut terulang untuk saat ini dan ke depannya.

Ketua MK: Jumlah Putusan Pengujian UU 2024 Merupakan yang Terbanyak

Menurutnya, pelanggaran HAM dan pemberangusan hak sipil kerap kali terjadi sepanjang sistem kekuasaan itu berlaku. Maka itu, dirinya berharap pemerintahan Jokowi tidak lagi mengulang memori kelam tersebut.   

"Reformasi tidak hanya berhasil menghentikan kekuasaan yang otoriter, tetapi sekaligus menjadi titik balik untuk mereposisi peran dan fungsi ABRI demi mengembalikannya pada kedudukan yang sesuai," tuturnya.   

Dia menambahkan memang sulit dimungkiri, pendekatan keamanan sebagai alat kekuasaan, secara historis, terbukti melecehkan supremasi sipil. Sistem itu juga membuat demokrasi di masa Orde Baru hanya sebatas kata tanpa makna bagi bangsa ini. 

Karena itu, penghapusan dwifungsi ABRI merupakan amanat reformasi yang perlu dijaga. Saat ini, Indonesia tidak boleh mengkhianati amanat sejarah itu. 

"Khitah TNI-Polri adalah menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan negara, serta ketertiban masyarakat. Mereka sudah cukup baik menjalankan fungsi itu sejauh ini, meski masih menyisakan sejumlah catatan," katanya. 

"Karenanya, pemerintah jangan lagi mengusik khitah itu dengan kembali menyeret mereka pada politik praktis," ujarnya.

Hidayat Nur Wahid

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) meski telat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025