Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Airlangga

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Wakil Ketua DPR Ri, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK).

Minister: No Talks Yet on Postponing 12 Percent VAT Implementation

Menanggapi hal ini Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto mengatakan pihaknya akan memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka Aziz oleh KPK.

“Golkar Sedang mengkaji secara mendalam dan kita akan memberikan penjelasan,” ujar Airlangga ditemui saat berolahraga di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu 25 September 2021.

Indonesia dan Malaysia Lanjutkan Kerja Sama Gugus Tugas Hadapi Aturan Deforestasi Uni Eropa

Dalam menyingkapi kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pihaknya, Airlangga mengatakan pihaknya telah menugaskan Bagian Hukum Fan HAM dari pihak Golkar untuk mengawal kasus Aziz Syamsuddin.

“Ini sudah menugaskan Bakumham untuk perkara ini” ujarnya.

Airlangga: Biodiesel B40 Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Terlihat berjalan santai bersama Wakil Ketua DPR Fraksi PKB Muhaimin Iskandar, Airlangga mengatakan untuk pekerjaan kedua partai tersebut adalah kembali membangun perekonomian Indonesia setelah di landa COVID-19.

“Di pemerintah pendukung pak jokowi, kemarin juga sudah dikumpulkan juga oleh pak Jokowi. Tentu prioritas sekarang penanganan Covid, pemulihan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan ini kebetulan lah Muhaimin kan ketua DPR, perlu dikawal program program pemerintah” ujarnya.

Diberitakan sebelumNya, Anggota DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik KPK.

Diketahui Tujuan suap, agar nama Azis diamankan dari kasus DAK Kabupaten Lampung Tengah, Azis Syamsuddin kini harus menjalani masa penahanan oleh KPK terhitung mulai hari ini, Sabtu 25 September 2021.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Suap Eks Penyidik Stepanus Robin Rp3,1 M

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya