Soal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Pernyataan Resmi KPK
- DPR RI
VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai munculnya kabar penetapan tersangka Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurut Dasco, sampai saat ini DPR masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Dasco mengatakan, kabar tersangkanya Azis Syamsuddin saat ini baru muncul di media saja. Tetapi KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi, nah ini kita serahkan proses-proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jumat 24 September 2021
Dasco meminta agar masing-masing pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Jangan kita berandai-andai kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," ujarnya
Dasco juga mengatakan, belum mengetahui bagaimana duduk perkara permasalahan Azis Syamsuddin ini. Dia memercayakan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada KPK selaku pihak yang berwenang.
"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya nanti saya cek," ujar Dasco
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Dikonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ali Fikri