Dipolisikan Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean: Kocak Ah

Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean
Sumber :
  • Instagram @ferdinand_hutahaean

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean karena dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong alias hoax. Roy tak terima dengan cuitan Ferdinand yang dinilai memfitnahnya.

Dituding Penipuan Bisnis Berlian, Reza Arthamevia Lapor Balik

Ferdinand pun memberikan tanggapan atas aksi Roy yang mempolisikannya. Eks politikus Demokrat itu menjawab santai dengan emoticon simbol tertawa dalam pesan singkatnya.

"Kocak ahh," kata Ferdinand dalam pesan singkatya saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 20 September 2021.

Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Dia heran dengan cara Roy yang dinilainya tidak siap berdemokrasi. Ia bilang, Roy hanya ingin nyinyir ke yang lain tapi tak ingin dikritik atau dinilai oleh orang lain. 

"Roy tampak hanya boleh dan hanya ingin menilai tapi tak boleh dan tak ingin dinilai," tutur Ferdinand.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Cuitan Ferdinand yang menyinggung Roy Suryo

Photo :
  • Cuitan Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3

Pun, Ferdinand menjelaskan salah satu cuitannya pada 14 September 2021 hanya menilai logika berpikir Roy. Menurut dia, cuitan tersebut hanya untuk menilai logika berpikir Roy yang nyinyir peningkatan harta Jokowi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebesar Rp8,9 miliar saat pandemi.

Dia menekankan selama ini Jokowi sebagai sosok yang rajin melaporkan LHKPN ke KPK. Bagi dia, dengan berani lapor LHKPN ke KPK secara rutin maka dinilai bersih.

"Selama ini Pak Jokowi taat melaporkan hartanya ke KPK dan selalu melaporkan bila menerima sesuatu yang masuk sebagai gratifikasi. Jadi, komentarnya terkesan negatif terhadap pak Jokowi dengan peningkatan hartanya. Padahal wajar peningkatan itu dan sangat normal," jelas Ferdinand.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Ferdinand terkait dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong alias hoax. Laporan itu dibuat Roy di Polda Merto Jaya, Senin 20 September 2021. 

Menurut dia, laporan diterima dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021. "Alhamdulilah laporan saya diterima Polda Metro Jaya," ujar Roy di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 September 2021.

Dia mengaku mempersoalkan cuitan Ferdinand di media sosial pada 14 September 2021. Menurutnya, cuitan itu mengandung unsur fitnah dan ada kata-kata yang merendahkan pribadinya.

"Kenapa fitnah? Karena selain di-hatespeech membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," katanya.

Ferdinand dalam salah satu cuitannya mengomentari pernyataan Roy yang dimuat dalam media massa terkait kenaikan harta Presiden Jokowi sebesar Rp8,9 miliar saat pandemi. Ferdinand heran dengan kualitas Roy yang bobrok.

"Astagaaaa..!! Mantan menteri kok kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sudah berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih. Yang pasti untuk nambah harta bukan dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!," tulis Ferdinand dalam cuitannya.
 

Kiri: Prisilia, Tengah: Fitria, Kanan: Fahmi, Foto: Isra Berlian

IM Dilaporkan Balik Reza Arthamevia, Fahmi Bachmid: Itu Hak Dia

Reza Artamevia sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 15 November 2024 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024