Peternak Bentangkan Poster ke Jokowi, DPR: Polri Jangan Represif
VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugasnya. Setiap anggota, diperlukan kebijaksanaan dalam merespon suatu peristiwa. Seperti saat seorang peternak, membentangkan poster ke Presiden Joko Widodo dalam lawatan ke Jawa Timur.
Herman menjelaskan, kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi yakni bentuk perlindungan terhadap HAM. Meski demikian, patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan tersebut bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.
"Seperti contoh, Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," kata Herman, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 September 2021.
Herman mengatakan, tentunya kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.
"Maka dari itu, saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Herman berharap kedepannya aparat kepolisian menghindari tindakan represif dan lebih mengedepankan upaya persuasif serta humanis.
"Dan juga saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," ujar Herman.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Blitar, Jawa Timur, beberapa waktu lalu diwarnai aksi penangkapan seorang pria yang membentangkan poster bernada permohonan bantuan untuk peternak. Kepolisian membantah pria tersebut ditahan. Menurut polisi, pria tersebut sudah dilepas dan tidak ada penanahan setelah sempat dimintai keterangan.