Kata Rocky Gerung Aneh, Hanya MPR yang Gairah Amandemen UUD 1945
- ANTARA Foto/Rivan Awal Lingga
VIVA – Pengamat politik dan fisalfat Rocky Gerung kembali berkomentar mengenai ramainya isu amandemen UUD 1945 dan perpanjangan masa jabatan presiden RI. Menurut Rocky, ada keanehan dalam ramainya pemberitaan tersebut. Sebab di masyarakat sendiri saat ini tidak ada keinginan atau gairah untuk melakukan amandemen.
Padahal semestinya amandemen itu bersumber dari kegairahan rakyat yang mengharapkan adanya  hal yang baru. Namun dalam kondisi ini, rakyat tidak menunjukkan hal itu dan isu itu secara tiba-tiba didengungkan oleh MPR RI.
"Sebetulnya kita mengerti dari awal memang tidak ada kegairahan rakyat untuk masuk dalam isu amandemen. Kan biasanya amandemen itu datang dari kegairahan rakyat untuk melihat rumah baru. Sekarang rakyat malas lihat rumah baru, jadi ajaib bahwa MPR tetap mendengungkan supaya memproses amandemen," kata Rocky, dalam akun youtube nya yang dikutip Sabtu 11 September 2021.
Amandemen, kata Rocky, merupakan hak dari rakyat Indonesia, dan MPR hanya bertugas sebagai panitia apabila ada keinginan rakyat melakukan amandemen. Jika rakyat tidak menginginkannya, MPR tidak perlu melakukan amandemen.
"Padahal sebetulnya MPR itu tidak punya hak untuk mengubah konstitusi. MPR itu cuman panitia untuk menyelenggarakan kepentingan rakyat Jadi kalau rakyat yang berkepentingan mengubah konstitusi maka MPR menjadi panitia untuk melayani kepentingan itu, bukan MPR sendiri yang punya ide itu," kata Rocky
Saat ini menurut Rocky, amandemen hanyalah isu yang didengungkan oleh oligarki untuk kepentingan kekuasaan. Rocky menyebut yang mendorong adanya amandemen hanyalah dari Istana dan juga DPR.
"Padahal kita tahu rakyat tidak mendorong amandemen. Amandemen ini justru didorong-dorong oleh dua orang aja, satu di istana satu di Senayan. Jadi kepentingan dua orang itu kemudian masuk ke dalam pikiran oligarki supaya dirawat isu ini maka terjadilah booming istilah amandemen. Padahal itu digerakkan oleh akun-akun robot," ujar Rocky
Semua orang, kata Rocky, menganggap bahwa kalau ada perubahan politik itu harus datang dari keinginan rakyat dan kegembiraan rakyat. Sekarabg, rakyat tidak gembira tidak ada rakyat yang menganggap amandemen itu penting.
"Demikian juga kalangan kampus, akademisi, para pakar hukum tidak melihat urgensinya jadi sekali lagi ini adalah dipaksakan oleh kepentingan 2 orang aja. Satu orang ketua MPR, satu orang lagi ketua istana," ujar Rocky.