Demokrat DIY Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB Moeldoko Cs

Ketua Demokrat DIY, Heri Sebayang dan pengurus di Kanwil Kemenkumham DIY
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

VIVA – Ketua Partai Demokrat Dewan Pimpinan Daerah (PD DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Heri Sebayang dan sejumlah pengurus mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY, Rabu 10 Maret 2021.

Fakta Menarik Di Balik Penunjukkan Merry Riana oleh AHY Sebagai Staf Khusus Kemenko IPK di InspiraFest Day to Grow

Kedatangan pengurus Demokrat DIY ini untuk menyerahkan sejumlah dokumen ke Kemenkumham. Selain itu, kedatangan pengurus Demokrat DIY ini juga untuk menjalin komunikasi dengan Kemenkumham DIY.

“Keputusan nanti ada di Jakarta. Namun, kami di daerah terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan parpol seperti dengan Kanwil Kemenkumham dan KPU,” kata Heri.

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Heri meminta kepada Kemenkumham lewat Kanwil di DIY agar bisa bersikap jernih dan fair atas upaya pengambilalihan Demokrat. Sikap adil dan fair ini, lanjut Heri dengan cara menolak hasil Kongres Luar Bisa (KLB) Demokrat Deli Serdang yang nyata inkonstitusional.

“Kami harap pemerintah melalui Kemenkumham di Jakarta, menolak hasil KLB inkonstitusional itu. Karena sebagian besar yang datang senior-senior yang sudah dipecat," papar Heri.

Dipercaya jadi Staf Khusus Menko IPK AHY, Merry Riana: Suatu Kehormatan Bagi Saya

Pun, ia menyinggung keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam menginisiasi KLB di Sibolangit

"Kami sayangkan adalah karena keterlibatan eksternal yaitu KSP Moeldoko. Ini bukan internal lagi. Karena semua orang selalu bilang itu internal Partai Demokrat namun ini keterlibatan eksternal dari luar jelas yaitu dari KSP Moeldoko,” imbuh Heri.

Heri menegaskan jika Demokrat DIY hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Heri menjabarkan pihaknya dan pengurus daerah lainnya pun siap melawan KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum.

“Kami Demokrat di daerah seluruh Indonesia solid melawan KLB itu dan setia mendukung bahwa Ketua Umum Demokrat yang sah hanyalah Ketua Umum hasil kongres V di Jakarta yaitu AHY,” Heri.

Terkait kisruh Demokrat, AHY ditemani pengurus DPP dan 34 pimpinan DPD menyambangi Kemenkumham pada Senin, 8 Maret 2021. Kedatangan AHY sebagai protes terselenggaranya KLB di Sibolangit. Selain itu, ia dan rombongan juga membawa dokumen KLB yang dinilai ilegal.

Namun, esok Selasa, 9 Maret 2021, gantian kubu Demokrat versi KLB Sibolangit mendatangi Kemenkumham. Tujuan mereka mau menyerahkan berkas sekaligus mendaftarkan kepengurusan Demokrat pimpinan Moeldoko hasil KLB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya