Tolak Revisi UU Pemilu, Ketum PAN: Belum Tentu Jadi Lebih Baik
- DPP PAN
VIVA – Partai Amanat Nasional (PAN), menolak untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi belum tentu membawa perubahan yang lebih baik.
Salah satu pertimbangannya adalah karena saat ini masih dalam pandemi COVID-19, maka diharapkan seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah dan DPR, bisa fokus.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, jika memang dipaksakan untuk dilakukan revisi UU Pemilu, belum ada jaminan pemilu akan lebih baik. Justru dikhawatirkan, revisi hanya akan menambah kisruh.
"Tentu tidak ingin menambah kisruh, belum tentu revisi menurut saya akan lebih baik. Maka dari itu menurut kami, kita sebaiknya tidak membahas itu karena sudah ada dan dulu itu dibahasnya berbulan-bulan dan dirancang untuk 4-5 kali pemilu. Itu kan sama Presidennya Jokowi," kata Zulkifli Hasan usai Rapat Konsolidasi DPP PAN dengan Fraksi PAN DPR RI, di Ruang GBHN, Gedung DPR RI, Senin 1 Februari 2021.
Baca juga: AHY Ungkap Dirinya Mau Dikudeta, Singgung Campur Tangan Istana
Selain permasalahan COVID-19 yang belum mereda, faktor ekonomi juga turut memengaruhi sikap PAN dalam menolak RUU Pemilu ini. Saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang sulit dan akan lebih baik jika energi yang ada, dilakukan untuk memperbaiki kondisi itu.
"Tentu masalah ekonomi masih terkait, yang bekerja tidak bekerja, apalagi yang tidak bekerja. Jadi terasa sekali seluruh masyarakat soal ekonomi sekarang ini luar biasa sulitnya," katanya.
Selain itu, kondisi kesatuan bangsa saat ini juga mulai ada perpecahan sejak Pemilu 2019. Maka lebih baik menurutnya, persatuan yang ada dikuatkan lebih dulu sebelum melakukan revisi yang dikhawatirkan memicu kekisruhan.
"Masalah persaudaraan kebangsaan. Yang mulai goyah, mulai dari proses pilpres sampai terus sekarang, bahkan melahirkan cebong kampret, itu kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali Merah Putih itu," ujar Wakil Ketua MPR itu.