Gelora Setuju Pilkada Serentak 2024 tapi Tolak PT Naik 5 Persen
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia setuju penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 digelar pada 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Sebab jika digelar 2022 tentu persiapan dianggap tak dapat optimal karena pemerintah dan masyarakat di tahun 2021 ini masih fokus menghadapi pandemi COVID-19, dimana keuangan negara juga semakin menipis akibat dilanda pandemi.
"Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada," kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik kepada wartawan, Jumat, 29 Jamuari 2021.
Baca juga: Gelora: PT 4 Persen Saja Hanguskan Suara 15,6 Juta Pemilih
Menurut Mahfuz, penyelenggaran Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 dikhawatirkan bisa memicu kembali peningkatan dan penyebaran COVID-19. Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga akan menyedot keuangan negara, karena anggaran negara digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Meski begitu, Mahfuz mengaku dapat memahami alasan partai politik yang tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan sesuai jadwal. Hal ini antara lain terkait konsekuensi akan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang menggelar Pilkada pada 2022 dan 2023.
"Pjs kepala daerah tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran. Padahal saat ini adanya kepala daerah definitif sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan soal penanganan pandemi COVID-19 dan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Mahfuz
Partai Gelora berharap partai politik yang menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 bisa duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari konsekuensi yang ditimbulkan, apabila pilkada dimundurkan hingga 2024.
Namun saat ini posisi Partai Gelora tetap pada keinginan Pilkada 2022 dan 2023 ditunda dan digeser pelaksanaannya secara serentak dengan Pemilu 2024 mendatang.
Mahfuz meminta semua pihak fokus menyelesaikan masalah pandemi COVID-19 agar kehidupan sehari-hari masyarakat bisa berjalan normal kembali. "Pemerintah dan masyarakat masih fokus menghadapi pandemi COVID-19 dan keuangan negara juga makin sempit," ujar Mahfuz.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 dijadwalkan tetap digelar. Hal tersebut mengacu draf RUU Pemilu, Pasal 731 ayat 2 dan 3. Apabila itu disepakati, maka jadwal Pilkada Serentak Nasional pada November 2024 otomatis tidak berlaku.
Sementara Partai Gelora menolak rencana penetapan ambang batas yang mencapai 5 persen seperti yang diusulkan dalam draf RUU Pemilu, yang dinilai merugikan banyak partai dan rakyat.
Sebab, dengan parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen yang ada saat ini, realitanya banyak partai yang tak mampu memenuhinya. Apalagi sampai dinaikkan.
"Secara subjektif, sebagai partai baru, Gelora Indonesia tentu ingin PT tidak naik dari 4 persen. Karena faktanya di Pemilu 2019 lalu, tidak mudah mencapai atau melampaui angka PT 4 persen," kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfudz Siddiq, dalam keterangan persnya, Kamis, 28 Januari 2021.