Lolos Parlemen Saja Belum, Partai Berkarya Sudah Kisruh
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA – Partai Berkarya menggelar Rapat Pleno DPP yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto dan Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso. Dalam rapat pleno membahas mengenai Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B).Â
Tommy menyampaikan bahwa dinamika dalam internal partai di tingkat DPP, DPW, DPD, DPC, dan bahkan juga pada anggota partai memiliki nilai positif. Hal itu dapat menimbulkan kesadaran kritis terhadap kemajuan partai.Â
Namun Tommy menganggap dengan adanya pembentukan P3B dan upaya ingin mengadakan munaslub merupakan langkah yang seharusnya tidak dilakukan.Â
"Sungguh disayangkan dinamika yang tidak produktif itu semakin dipertontonkan dengan membentuk P3B (Presidium Penyelamat Partai Berkarya) yang ironinya ingin mengadakan munas luar biasa atau munaslub padahal Partai Berkarya belum pernah melaksanakan Munas sebelumnya," ujar Tommy dalam rapat pleno ditayangkan dalam YouTube Cendana TV, Rabu, 8 Juli 2020.
Tommy mengharapkan anggota yang tergabung dalam P3B itu agar kembali kepada partai dan partai disebutnya akan mengambil tindakan tegas bila hal tersebut dilanggar.
"Namun, demikian jika diabaikan saya akan mengambil tindakan tegas untuk mencabut keanggotaan dan mencopot sebagai pengurus maupun juga sebagai anggota majelis tinggi partai hal itu dimungkinkan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada," ucapnya.Â
Penyampaian Tommy itu mendapatkan dukungan dari seluruh peserta yang hadir pada rapat pleno, untuk itu Sekjen Partai Berkarya, Priyo mengesahkan dan mengetuk palu untuk memberhentikan anggota Partai Berkarya yang tergabung dalam P3B.Â
"Pemberhentian sebagai pengurus dan pemberhentian sebagai anggota partai terhadap para pelaku presidium penyelamat yang akan mengadakan munaslub dengan nama-nama yang nanti akan ada itu bisa disetujui menjadi keputusan rapat pleno," katanya.
Diketahui, Partai Berkarya merupakan partai yang relatif baru di dunia politik indonesia. Partai besutan trah Cendana sempat mencoba peruntungannya di pemilu lalu. Namun sayangnya tak lolos ke Parlemen lantaran ambang batas parlemennya masih jauh dari angka 4 persen yang merupakan parliamentary treshold.
Baca juga: KPU Sebut Kemenangan Jokowi Sah Meski Gugatan Rachmawati Dikabulkan MA