Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas 2020

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis, 2 Juli 2020. 

Ketua Baleg Garansi DPR Serius Garap RUU Perampasan Aset

Dalam kesempatan ini, Yasonna mengapresiasi Baleg DPR yang tetap bekerja secara maksimal meski situasi di tengah Pandemi Covid-19.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg yang tetap melakukan pembahasan dan evaluasi prolegnas prioritas tahun 2020, walaupun saat ini kita dihadapkan pada keadaan pandemi Covid-19 yang kita harapkan segera berlalu," kata Yasonna dalam rapat bersama Baleg DPR, Kamis, 2 Juli 2020.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Dari pembahasan tersebut, Yasonna mengatakan, ada sejumlah perubahan dari RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020.

"Berkenaan dengan evaluasi Prolegnas Tahun 2020, dengan melihat dinamika pelaksanaannya serta situasi dari Covid-19, pemerintah pada prinsipnya sependapat dengan Badan Legislasi DPR untuk melakukan penyempurnaan Prolegnas, dari segi substansi maupun dari segi kuantitas yang lebih realistik dan sesuai dengan keputusan hukum," ujar Yasonna

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Yasonna mengatakan, saat ini ada 13 RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. Tiga belas RUU usulan pemerintah tersebut yaitu:

1. RUU KUHP (carry over atau belum terselesaikan dari tahun sebelumnya)
2. RUU Pemasyarakatan (carry over)
3. RUU Bea Materai (carry over)
4. RUU Perpajakan
5. RUU Cipta Kerja
6. RUU Perlindungan Data Pribadi
7. RUU Narkotika
8. RUU Badan Keuangan
9. RUU Otonomi Khusus Papua
10. RUU Sistem Pendidikan Nasional
11. RUU Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12. RUU Ibu Kota Negara
13. RUU Keamanan Laut

Yasonna menyampaikan, ada perubahan dari pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020, salah satunya yaitu pemerintah ingin menarik RUU Keamanan Laut dan menggantinya dengan RUU Landas Kontinen.

"Mengusulkan RUU tentang Landas Kontinen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas Prioritas 2020. Nantinya tentang Keamanan Laut nantinya kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," kata Yasonna.

Pemerintah mengusulkan dua RUU tambahan lain. RUU ini nantinya juga akan masuk Prolegnas Prioritas 2020. "(Pemerintah) mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan juga mengusulkan RUU tentang Kejaksaan RI," ujar Yasonna.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya