Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test
- VIVAnews/Reza Fajri
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuat tahapan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 aman dari wabah virus Corona (Covid-19). Seluruh protokol kesehatan akan dijalankan dengan disiplin.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memastikan, protokol kesehatan yang dijalankan termasuk dengan melakukan tes cepat atau rapid test terhadap semua petugas di tempat pemungutan suara.
"Sebelum dimulai pemungutan suara, seluruh petugas kami itu harus rapid test, di seluruh TPS. Seluruh KPPS di TPS itu harus rapid test, agar aman begitu ya," kata Pramono di Sudirman, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.
Kemudian, Pramono melanjutkan, seluruh alat pelindung diri yang dikenakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga harus lengkap. Yakni tidak cukup memakai masker saja.
"Alat pelindung diri juga harus lengkap. Memakai masker, pelindung wajah atau face shield, sarung tangan, semua harus tersedia," ujar Pramono.
Selain itu, KPU akan coba mengatur waktu kedatangan para pemilih ke TPS. Dengan demikian, para pemilih tidak menumpuk pada jam-jam tertentu dan menjadi kerumunan.
"Kedatangan para pemilih kita atur waktunya, sehingga tidak menumpuk di pagi hari. Itu juga menjadi bagian agar pilkada ini betul-betul dilangsungkan dengan aman, sekaligus kualitas demokrasinya juga baik," tutur Pramono.